Polres Simalungun Tangkap Tiga Pelaku CuranmorPolres Simalungun Tangkap Tiga Pelaku Curanmor

SIMALUNGUN (Berita): Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kejahatan pencurian kendaraan bermotor lintas Kabupaten dengan mengamankan 3 (tiga) orang tersangka di Lingkungan I Kelurahan Haranggaol Kecamatan Haranggaol Horison Kabupaten Simalungun, Pada hari Kamis 30 Maret 2023 sekira pukul 01.00 wib.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP. Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut, Kamis (13/4/2023).
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut bermula dari kecuriaan masyarakat di Lingkungan-I Kelurahan Haranggaol Kecamatan Haranggaol Horison Kabupaten Simalungun yang melihat adanya 1 (satu) unit mobil jenis Daihatsu Xenia warna silver metalic yang melintas.
Menanggapi adanya laporan masyarakat tersebut Personel Sat Reskrim Polres Simalungun langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang dicurigai tersebut, "kata AKP Ari.
Personel Sat Reskrim Polres Simalungun menemukan benda yang mencurigakan ada di dalam mobil yang dikendarai.
Tidak butuh waktu lama Personel Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kejahatan yang dilakukan oleh ketiga pria tersebut.
Ketiganya mengakui bahwa mereka sudah 3 (tiga) kali melakukan pencurian sepeda motor yang masing-masing dilakukan di Kecamatan Haranggaol Horison dan Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun.
Dari tempat kost "BS"(24) Tim Jatanras berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit speda motor jenis Honda Beat, 1 (satu) unit speda motor jenis Honda CB 150R, 1 (satu) unit spd motor jenis Honda Supra-X 125, semua kendaraan yang ditemukan tersebut merupakan kendaraan hasil curian yang dilaporkan sebelumnya, "ungkap AKP Ari.
Terhadap para tersangka juga masih dalam tahap proses pemeriksaan dan pengembangan dari beberapa Polres terkait kejahatan yang dilakukan mereka, "kata Kasat Reskrim.
Atas kejadian ini Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP. Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., menghimbau masyarakat untuk dapat menjaga barang-barang berharaga mengingat saat ini Bulan Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Apabila ada diketahui kejadian tindak pidana agar segera melaporkan kepada Pihak Kepolisian terdekat atau dapat menyampaikan langsung kepada kami diposko pengaduan masyarakat di no 0811-6501-516,” pungkas AKP Ari, (Sur).







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda