Breaking News
Memuat breaking news...

Polres Sergai Ringkus Pengedar Uang Palsu

Administrator
Administrator
Rabu, 10 Maret 2021 - 3.07 PM WIB
Polres Sergai Ringkus Pengedar Uang Palsu
Reading Comfort
adjust the font size

SERGAI (Berita) : Manson Siahaan  (42) diringkus personil Satreskrim Polres Serdang Bedagai dari rumahnya di Dusun 1, Desa Sarang Ginting Kahan,Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (7/3/2021).

Dari tersangka Manson, disita barang bukti uang palsu pecahan seratus ribu sebanyak 132 lembar, uang pecahan 50 ribu sebanyak 130 lembar,  uang pecahan seratus ribu belum selesai, dua mesin printer, satu buku tabungan asli dan empat buku tabungan palsu dicetak dengan printer, dua buah tas, cat printer, lem dan puluhan kertas.

Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Pandu Winata mengatakan, penangkapan berawal dari kecurigaan warga yang melihat tersangka sering membeli dengan menggunakan uang pecahan seratus rupiah.

"Tersangka ditangkap atas peredaran uang palsu yang telah meresahkan warga," ucapnya, Selasa (9/3/2021).

Dijelaskannya, penangkapan berawal kecurigaan seorang pemilik warung melihat tersangka membeli sembako dengan menggunakan uang palsu pecahan seratus ribu dan 50 ribu. Warga curiga melihat uang tersangka diduga palsu kemudian melaporkan ke polisi.

"Tersangka mengaku dengan mencetak uang palsu sendiri dengan menggunakan kertas dan printer," kata AKP Pandu.

Tersangka mengaku belajar mencetak uang palsu dengan menggunakan printer baru 1 bulan, sebagian uang palsu sudah digunakan tersangka untuk membeli keperluan sehari-hari. (Azwen)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait