Breaking News
Memuat breaking news...

Polres Pematang Siantar Bekuk Pemilik Sabu

Administrator
Administrator
Selasa, 26 Juli 2022 - 8.09 PM WIB
Polres Pematang Siantar Bekuk Pemilik Sabu
Reading Comfort
adjust the font size

PEMATANG SIANTAR (Berita):  Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi seorang laki-laki yang membawa narkoba di Jalan Tarutung Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan kota Pematangsiantar, pada Jumat lalu sekira pukul 22.30 Wib.

Kemudian Personil Sat Narkoba berangkat untuk melakukan penyelidikan dan melihat seorang laki-laki yang dicurigai di pinggir jalan kemudian pada saat Personil Sat Narkoba mendekat, laki-laki tersebut mencoba melarikan diri.

Namun berhasil ditangkap yang kemudian diketahui bernama CSH (34 ) tahun , penduduk jalan Farel Pasaribu Gang Jambu Bol No. 23 Kel. Sukamaju Kecamatan Siantar Marihat Pematangsiantar.

Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap CSH ditemukan tas sandang berisi 1 (satu) buah kotak handphone Oppo  yang didalamnya ada 2 (dua) paket narkotika jenis shabu berat brutto 1,93 gram, 1 (satu) buah kompeng karet, 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet, 1 (satu) unit Hp merk OPPO.

Pada saat ditanyakan tentang kepemilikan narkotika jenis shabu yang ditemukan CSH,mengakui bahwa narkotika jenis shabu yang ditemukan adalah miliknya yang diperoleh dari inisial B lalu dilakukan pencarian namun tidak ditemukan.

Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk di proses hukum selanjutnya, (sur).

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait