Breaking News
Memuat breaking news...

Polres Palas Ringkus Dua Pengedar Narkotika

Administrator
Administrator
Rabu, 5 April 2023 - 3.29 PM WIB
Polres Palas Ringkus Dua Pengedar Narkotika
Reading Comfort
adjust the font size

PALAS (Berita): Satuan Reserse Narkoba Polres Padanglawas (Palas) berhasil meringkus HBA, 24, dan MKS, 28 keduanya warga desa Paran Julu Kecamatan Aek Nabara Barumun terduga pengedar Narkotika jenis sabu, Selasa (4/4).

Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi melalui Kasat Narkoba AKP Agus M Butarbutar SH, mengatakan keberhasilan penangkapan itu atas informasi masyarakat bahwa di jalan umum desa Manombo Kecamatan Barumun Tengah tepatnya di gapura perbatasan desa Manombo dengan Kecamatan Huristak.

Kata Kasat Narkoba, dari informasi itu petugas langsung diterjunkan ke lokasi guna melakukan pengintaian dan penyelidikan serta berhasil mengamankan kedua tersangka.

Dari kedua tangan tersangka petugas berhasil menyita dua bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 9.10 gram. Satu unit sepeda motor, dua unit handphone, satu buah dompet dan uang tunai Rp.60.000.

"Para tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Palas guna dilakukan proses lebih lanjut," tegas Agus M Butarbutar. (Tio)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait