Breaking News
Memuat breaking news...

Polres Madina Respon Pengaduan Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

Redaksi
Redaksi
Senin, 19 Oktober 2026 - 2.13 PM WIB
15
Polres Madina Respon Pengaduan Dugaan Kekerasan Terhadap Anak
Reading Comfort
adjust the font size

PANYABUNGAN, MADINA (beritasore.co.id): Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina) bergerak cepat merespon pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Panyabungan Utara.

Langkah sigap ini dilakukan langsung oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madina atas instruksi Kapolres Madina, AKBP Bagus Priandi, SIK., MSi., melalui Kanit PPA, Ipda Budi A. Harahap, SH.

Insiden dugaan kekerasan tersebut diketahui terjadi di area depan sebuah warung kopi di
Jumat (16/10/2026).

Demikian informasi tersebut diperoleh wartawan, Minggu malam(18/10/2026) dari

Polres Madina. Penanganan perkara secara intensif langsung ditingkatkan setelah orang tua korban secara resmi membuat laporan polisi di Mapolres Madina.

Laporan resmi tersebut teregister dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STPL) Nomor: STPL/456/X/2026/SPKT/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara serta Laporan Polisi Nomor: LP/B/456/X/2026/SPKT/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara, tertanggal 18 Oktober 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit PPA Ipda Budi A. Harahap, S.H., memimpin tim penyidik turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal, memungut keterangan para saksi, mengamankan barang bukti, serta memastikan penanganan awal dan kondisi fisik maupun psikologis korban.

"Penanganan cepat ini merupakan wujud komitmen nyata Polres Mandailing Natal dalam memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi perempuan dan anak. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara tegas, profesional, transparan, dan berkeadilan," tegas perwakilan Satreskrim Polres Madina.

Saat ini perkara tersebut sedang dalam penanganan intensif Penyidik Satreskrim Polres Madina guna melengkapi berkas penyelidikan serta mengusut tuntas motif dan pelaku di balik peristiwa tersebut.

Penyempurnaan konteks dan lokasi, memperjelas kronologi laporan polisi serta penanganan yang dilakukan penyidik di lapangan. (Kdr)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait