Polres Madina Larang Keras Penyalahgunaan BBMPolres Madina Larang Keras Penyalahgunaan BBM

PANYABUNGAN, MADINA (beritasore.co.id):: Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina) mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), khususnya BBM bersubsidi, serta mendukung penyaluran BBM agar tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Demikian Informasi ini diterima wartawan dari Humas Polres Madina, Rabu (21/10/3026) pagi. Penyalahgunaan BBM dapat merugikan masyarakat dan mengganggu kelancaran distribusi energi. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran dan peran aktif seluruh pihak untuk menjaga agar BBM dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Polres Mandailing Natal mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penimbunan BBM secara ilegal, menggunakan barcode atau identitas yang tidak sesuai peruntukannya, serta melakukan pengangkutan maupun niaga BBM tanpa izin apabila diwajibkan oleh ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam praktik pembelian maupun penjualan BBM yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Setiap dugaan penyalahgunaan BBM diharapkan dapat dilaporkan melalui saluran pengaduan resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Polres Mandailing Natal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyaluran BBM, menjaga ketertiban, serta mendukung distribusi BBM yang adil dan tepat sasaran.
Apabila masyarakat mengetahui atau menemukan dugaan tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110.
Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan BBM dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah Kabupaten Mandailing Natal. (Kdr)











Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda