Polres Madina Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok SuaraPolres Madina Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Suara

PANYABUNGAN, MADINA (beritasore.co.id): Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan melalui panggilan telepon yang menggunakan suara tiruan atau voice cloning.
Modus ini dapat memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk meniru suara seseorang, termasuk keluarga, kerabat, maupun orang yang dikenal korban.
Informasi ini diterima Wartawan dari Humas Polres Madina, Rabu(31/10) Via WhatsApp.
Pelaku dapat memanfaatkan kemiripan suara untuk meyakinkan calon korban dengan berbagai alasan, seperti mengaku mengalami kecelakaan, sedang berada dalam keadaan darurat, atau membutuhkan bantuan uang dalam waktu singkat.
Situasi tersebut sengaja digunakan untuk membuat korban panik sehingga mengambil keputusan tanpa memeriksa kebenaran informasi terlebih dahulu.
Polres Mandailing Natal mengingatkan bahwa suara yang terdengar mirip dengan orang terdekat belum tentu merupakan suara asli.
Oleh karena itu, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terburu-buru memenuhi permintaan yang disampaikan melalui panggilan telepon, terutama apabila berkaitan dengan permintaan transfer uang, pemberian kode rahasia, maupun penyerahan data pribadi.
Adapun beberapa modus yang perlu diwaspadai masyarakat, antara lain:
1. Suara tiruan menggunakan teknologi AI. Pelaku meniru suara seseorang untuk membangun kepercayaan dan meyakinkan calon korban.
2. Mengaku berada dalam situasi darurat. Pelaku menyampaikan kabar kecelakaan, sakit, atau masalah lain yang membutuhkan pertolongan segera.
3. Menekan korban agar segera bertindak. Korban diminta mengirimkan uang atau memberikan informasi penting tanpa diberi kesempatan untuk memverifikasi kebenarannya.
Untuk mengantisipasi modus tersebut, Polres Mandailing Natal mengajak masyarakat melakukan langkah-langkah pencegahan berikut:
* Tetap tenang dan jangan panik. Jangan langsung mempercayai informasi yang disampaikan melalui telepon, meskipun suara penelepon terdengar familier.
* Lakukan verifikasi secara langsung. Hubungi kembali orang yang bersangkutan melalui nomor telepon yang sudah dikenal atau saluran komunikasi lain yang tepercaya.
* Jangan terburu-buru mentransfer uang. Pastikan identitas penelepon dan kebenaran situasi yang disampaikan sebelum melakukan transaksi.
* Lindungi data pribadi. Jangan memberikan PIN, kata sandi, kode OTP, informasi rekening, atau data sensitif lainnya kepada pihak yang tidak dapat diverifikasi.
* Simpan bukti jika menemukan dugaan penipuan. Catat nomor telepon, waktu panggilan, serta simpan pesan atau bukti komunikasi yang relevan untuk membantu proses pelaporan.
Polres Mandailing Natal juga mengimbau masyarakat agar membagikan informasi mengenai modus penipuan ini kepada keluarga dan lingkungan sekitar sehingga semakin banyak orang yang memahami risiko penyalahgunaan teknologi suara tiruan.
Apabila masyarakat mengalami atau mengetahui dugaan tindak pidana penipuan, segera laporkan kepada kantor kepolisian terdekat. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk memperoleh bantuan kepolisian.
Melalui imbauan ini, Polres Mandailing Natal mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan literasi digital, menjaga keamanan data pribadi, dan selalu melakukan verifikasi sebelum mengambil keputusan yang berkaitan dengan uang maupun informasi penting. (Kdr)











Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda