Breaking News
Memuat breaking news...

Polres Batubara Ringkus YP Terduga Transaksi Barang Haram

Administrator
Administrator
Senin, 11 September 2023 - 6.05 PM WIB
Polres Batubara Ringkus YP Terduga Transaksi Barang Haram
Reading Comfort
adjust the font size

BATUBARA (Berita): YP (31) warga

Lingkungan I Kelurahan Limapuluh Kota Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batu Bara

ditangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara

Senin (11/9-2023).

Kepada Wartawan, IPTU Abdi Tansar SH Humas Polres Batu Bara di konfirmasi Berita membenarkan Satres Narkoba dipimpin Kanit II melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Yuda Pranata bersama barang bukti di duga tempat tersangka kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering atas informasi masyarakat.

Hasil introgasi petugas kepada tersangka mengakui kepemilikan 1 bungkus dau ganja siap pakai seberat brutto 5,0 gram, 1 buah pipa kaca yang didalamnya terdapat lekatan narkotika shabu berat brutto 1,37 gram, 1 buah BONG / alat hisab shabu terbuat dari botol kaca, 2 unit timbangan digital, 1 unit handphone merk samsung, 1 buah pipet plastik berbentuk skop, 2 bungkus plastik klip kosong.

Kemudian petugas tidak percaya begitu saja,

saat melakukan pemeriksaan penyidikan

tersangka mengakui menyimpan 1 bungkus daun ganja kering di balut kantong ransel warna hitam disamping rumah seberat

brutto 97,30 gram.Pelaku dan barang bukti di bawa ke Kantor Satresnarkoba Batu bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(als)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait