Plt Bupati Langkat : Kedatangan KPK Menetapkan Posisi Yang Benar Dan Meluruskan Yang BerbelokPlt Bupati Langkat : Kedatangan KPK Menetapkan Posisi Yang Benar Dan Meluruskan Yang Berbelok

LANGKAT (Berita) : Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Sumatera Utara I menggelar rapat besar pemberantasan korupsi di Kabupaten Langkat, Rabu (10/8/2022).
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH bersama seluruh jajaran, Forkopimda, Camat, Lurah dan Kepala Desa se - Langkat serta para anggota DPRD Langkat turut mengikuti rapat ini, di Gedung DPRD Kabupaten Langkat, Stabat.
Hadir Kasatgas Korsupgah KPK RI Wilayah Sumut I, Maruli Tua bersama Tim Verifikator Inspektorat Jenderal Kemendagri, Rolekson dan Gubernur Sumatera Utara, Edi Rahmayadi.
Rapat ini bagian dari upaya KPK pada pencegahan korupsi sejak dini, serta untuk membangun kebaikan melalui persepsi yang sama, guna tercapainya pemerintahan yang bersih dari perilaku koruspi.
Syah Afandin pada sambutannya menyampaikan sejumlah harapan kepada KPK, berikut harapnya.
Ia ingin KPK memberikan penjelasan secara jelas batasan - batasan mana yang tidak boleh dilakukan, agar mengerti perilaku yang dianggap praktek korupsi dan tidak.
Afandin pun menjelaskan bahwa kedatangan KPK ini menetapkan posisi yang benar, dan meluruskan yang berbelok.
Ondim sapaan akrabnya, mengaku bangga menerima kedatangan KPK. Pihaknya ini mengerti jelas agar dapat membedakan mana perilaku gratifikasi dan tidak.
Segala sesuatunya jelas, mana yang disebut gratifikasi dan mana yang tidak, serta mana yang boleh," tambahnya.
Selain itu, Afandin pun menambahkan, "Menyangkut korupsi ini, tidak bisa hilirnya saja. Hulunya juga harus diperbaiki. Bagaimana membuat biaya politik yang murah, sehingga perilaku koruptif diujung tidak terjadi," sebutnya.
Untuk itu dirinya yakin kehadiran KPK untuk memberikan solusi itu semua.
Selanjutnya, Afandin juga menyinggung soal besaran gaji PNS yang perlu untuk diperhatikan sebagai upaya pencegahan korupsi.
apakah pantas penerimaaan sekian, dengan kemampuan yang sekian," tandasnya.
Sembari berharap semoga dengan pertemuan ini, masyarakat lebih merasakan, pemerintah hadir untuk menjadi modal kesejahteraan bagi masyarakat.
Kasatgas Korsupgah KPK wilayah Sumut I Maruli Tua menjelaskan KPK tugasnya sangat lengkap, yakni mulai dari Pencegahan, Penindakan dan Koordinasi.
Maruli Tua.
Maruli Tua menjelaskan, mengapa bisa terjadi korupsi? Bentuk atau kategori korupsi itu diantaranya, yakni menyebabkan kerugian keuangan negara, seperti di Kabupaten Langkat yang baru-baru ini terjadi.
Kemudian di Desa-Desa, memang Dana di Desa terbatas, tetapi kalau dikorupsi, ini menjadikan kerugian negara. Di Desa KPK tidak menangani, tetapi ditangani Kapolres dan Kejari.
Kemudian Suap, yaitu KPK melakukan OTT suap/sogok, karena adanya kesepakatan hingga terjadi transaksi.
Tindak pidana ini rawan terjadi di Dinas - Dinas yang mengelola anggaran besar, seperti di PUPR, Pendidikan dan Kesehatan.
Kemudian dijelaskannya lagi, yakni pemberantasan pemerasan. Penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang dan bentuk kecurangan dalam pengadaan.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta seluruh Kepala Desa untuk meningkatkan sektor pertanian, dari pada pergi study banding ke Bali yang belum tentu bermanfaat.







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda