Plt Bupati Langkat Dukung Pelayanan Terpadu Pernikahan oleh PA, Kemenag & DisdukcapilPlt Bupati Langkat Dukung Pelayanan Terpadu Pernikahan oleh PA, Kemenag & Disdukcapil

LANGKAT(Berita): Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H.Syah Afandin SH didampingi oleh Sekwan Drs.Basrah Pardomuan, Kabag Tapem H.Suriyanto,S.Sos menerima Audensi/Silaturahmi Ketua Pengadilan Agama (PA) Stabat Evawaty S.Ag, MH, bertempat di Rumah Dinas Bupati Langkat, Rabu (10/5/2023)
Ketua Pengadilan Agama Stabat Evawati,S.Ag,MH di dampingi oleh wakil ketua pengadilan agama Stabat Sri Armaini, Panitera pengadilan agama Stabat Fuad Hilmi Nasution, Sekretaris Pengadilan Agama Stabat Sahlan Hasibuan, dan Kasubag Umum Humala Pontas.
Evawati di kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Plt Bupati Langkat yang mana telah menerima kunjungan silaturahmi dari Pengadilan Agama Stabat. Bahwa silaturahmi ini bertujuan untuk mohon dukungan kepada Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH dimana Pengadilan Agama Stabat akan di melaksanakan pelayanan terpadu yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Langkat, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil, dan Kemenag Langkat
Adapun layanan terpadu ada tiga komponen, jelas Evawati, yang di laksanakan yaitu dari pihak pengadilan agama Stabat melakukan persidangan berupa sidang isbad nikah, dari Kemenag adalah hasil putusan pengadilan agama suami istri nikah sah maka KUA dapat mengeluarkan buku nikah, dan dari Dukcatpil dapat mengeluarkan kartu keluarga.
Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap Pengadilan Agama Stabat dimana mereka akan membuat layanan terpadu guna memudahkan masyarakat Kabupaten Langkat dalam hal pelayanan persidangan isbad nikah dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Dukcatpil, dan Kemenag Langkat







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda