Perusahaan Raksasa Dituding 'Serobot' Lahan 363 KK Batahan IPerusahaan Raksasa Dituding 'Serobot' Lahan 363 KK Batahan I

MADINA (Berita): Sampai saat ini, 363 kepala keluarga warga Barahan I, Kec. Batahan, Kab. Mandailing Natal, belum terbit sertifikat tanah, bahkan lahannya diklaim BUMN dan perusahaan swasta. Lahan warga merasa 'diserobot' perusahaan raksasa.
Pernyataan ini disampaikan Ketua KUD Produsen Bima Mufakat Baru Desa Batahan Afnan Lubis, SH kepada waspada.id dan beritasore.co.id di Panyabungan, Sabtu (27/5).
Dikatakannya, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Madina Herman Gafar berjanji segera mendatangi Kakan ATR/BPN Kab.Madina.
Dikatakan, Herman Gafar sudah diarsipkan di sekretariat Desa Batahan I oleh Sekretaris Desa Batahan I Khoiruddin Nasution diterimanya dari jasa Kantor Pos 24 Mei 2023 nomor surat: AT. 02/646-400.5/V/2023, hal: tanggapan sari Kementerian ATR/BPN Republik Indonesi.
Dijelaskan, pada poin nomor 4 berbunyi: karena belum ada penyelesaian permasalahan, maka sambil menunggu hasil sertifikasi maupun penyelesaiannya dipersilakan untuk melakukan upaya penyelesaian mediasi.
Upaya mediasi ini, kata dia, dengan para pihak terkait PT. Perkebunan Nusantara IV dan Disnaker Madina melibatkan perwakilan peserta Trans Swakarsa Mandiri (TSM) Bukit Langit TA 1997/1998 berjumlah 363 KK yang sampai hari ini belum juga terbit sertifikatnya dan lahannya diklaim BUMN dan perusahaan swasta.
Pertemuan diawali Jumat sore sampai menjelang maghrib, juga hadir dua aktivis mahasiswa, perwakilan peserta masyarakat TSM pengurus dan pengawas KUD Produsen BMB Ketua Afnan Lubis, SH, Humas Sumardi Hasibuan, pengawas Sudarmaji, anggota Suandi Batubara dan tokoh masyarakat Hasan Basri Caniago juga Kasi Kesra Pemerintah Desa Batahan I. (irh)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda