Perceraian di Madina Meningkat, Masalah Tanggungjawab NafkahPerceraian di Madina Meningkat, Masalah Tanggungjawab Nafkah

MADINA (Berita): Pengadilan Agama Panyabungan pada 2023 (per 12 Desember 2023) menerima total 755 perkara dan sudah diputus 724 perkara
Dijelaskan, Pengadilan Agama Panyabungan merupakan lembaga kekuasaan kehakiman di wilayah Kab. Mandailing Natal.
Dikatakan, ini sebagaimana diatur pasal 49 Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama diubah dengan Undang- undang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undang- undang Nomor 50 Tahun 2009.
Agus Sopyan, SHI, MH, menjadi Ketua PA Panyabungan sejak delapan bulan ini, sebelumnya Wakil Ketua PA Padangpanjang, mengungkapkan, jenis perkara paling dominan dari tahun ke tahun adalah perkara perceraian dan yang paling banyak diajukan oleh pihak istri (cerai gugat).
Ketua PA Panyabungan mengungkapkan,
alasan perceraian cukup beragam, namun paling sering penyebabnya adalah masalah tanggung jawab nafkah yang kurang dari suami kepada istrinya. (irh)








Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda