Perbankan Nasional Salurkan Kredit Rp9.178 TriliunPerbankan Nasional Salurkan Kredit Rp9.178 Triliun

JAKARTA (beritasore.co.id): Intermediasi perbankan melanjutkan tren penguatan, dengan pertumbuhan kredit pada Agustus 2026 naik ke level 13,65 persen yoy (Juli 2026: 13,58 persen yoy), sehingga total penyaluran kredit menjadi sebesar Rp9.178 triliun.
Kepala Direktorat Komunikasi Publik OJK - Sekar Putih Djarot menyebutkan dalam siaran persnya diterima melalui Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara Rabu (7/10/2026).
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 25,11 persen yoy, diikuti oleh kredit modal kerja sebesar 11,45 persen yoy,. Sedangkan kredit konsumsi sebesar 5,07 persen yoy.
Berdasarkan kategori debitur, kredit dengan pertumbuhan tertinggi adalah kredit korporasi yang tumbuh sebesar 22,18 persen yoy. Sementara itu, kredit UMKM melanjutkan tren peningkatan dengan tumbuh positif sebesar 2,32 persen yoy (Juli 2026: 1,62 persen yoy).
Ditinjau dari kepemilikan, kredit bank BUMN tumbuh tertinggi yaitu sebesar 16,41 persen yoy. Per Agustus 2026, baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK sebesar Rp31,41 triliun, atau sebesar 0,34 persen dibandingkan total kredit perbankan, namun tumbuh tinggi sebesar 29,10 persen yoy (Juli 2026: 31,22 persen yoy) dengan jumlah rekening mencapai 34 juta (Juli 2026: 33,50 juta).
Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 10,94 persen yoy (Juli 2026: 11,21 persen yoy) menjadi Rp10.413 triliun. Pertumbuhan tertinggi pada deposito sebesar 13,10 persen yoy, diikuti giro dan tabungan masing-masing sebesar 9,82 persen yoy dan 9,56 persen yoy.
Likuiditas perbankan di level yang memadai dengan Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar persen 102,31 persen (Juli 2026: 102,45 persen) dan 23,04 persen (Juli 2026: 23,10 persen), masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Adapun Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 187,1 persen.
Kualitas kredit terjaga dengan rasio NPL gross di level 2,11 persen (Juli 2026: 2,10 persen) dan NPL net sebesar 0,84 persen (Juli 2026: 0,81 persen). Loan at Risk (LaR) tercatat sebesar 8,56 persen (Juli 2026: 8,39 persen). Dari sisi kinerja profitabilitas, ROA bank di level 2,43 persen (Juli 2026: 2,45 persen).
Ketahanan perbankan tercatat kuat dengan buffer mitigasi risiko yang memadai, tecermin dari CAR sebesar 24,10 persen (Juli 2026: 23,84 persen).
Terkait dengan pemberantasan perjudian daring yang berdampak luas pada aspek
sosial dan ekonomi, OJK telah meminta perbankan untuk melakukan Enhance Due Diligence (EDD) dan/atau pemblokiran atas ±38.796 rekening (prev: ±38.375 rekening) yang terindikasi melakukan aktivitasp erjudian berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
Serta melakukan perluasan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dari masing-masing pihak yang terindikasi perjudian daring serta melakukan EDD.
Dalam rangka penegakan ketentuan di bidang perbankan, sepanjang September 2026 OJK telah mencabut izin usaha terhadap 2 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan 1 Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS), sebagai berikut:
1. PT BPR Syariah Gaido Indonesia yang beralamat di Jalan Raya Bandung Nomor 75 Sadewata, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, terhitung sejak 1 September 2026.
2. PT Bank Perekonomian Rakyat Pasarraya Kuta yang beralamat di Jalan Raya Tuban No.62, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali terhitung sejak 17 September 2026.
3. PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Musyarakah Ummat Indonesia yang beralamat di Jl. KH. Hasyim Ashari No. 8, Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, terhitung sejak 25 September 2026. (rel/wie)











Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda