Penyaluran BPNT, PKH dan Bapanas Langsung ke Penerima ManfaatPenyaluran BPNT, PKH dan Bapanas Langsung ke Penerima Manfaat

PEMATANGSIANTAR (Berita): Bantuan program pemerintah pusat kepada masyarakat, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bahan Pangan Nasional (Bapanas), yang dananya bersumber dari APBN, dalam penyalurannya tidak melibatkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Pematang Siantar.
Ia menyebut proses penyaluran bantuan tidak melibatkan pemerintah daerah, dalam hal ini dinsos di daerah. Karena Kementerian Sosial (Kemensos) mencairkannya langsung ke rekening bank masing-masing penerima manfaat atau melalui Kantor Pos.
Dalam pendistribusian bantuan, diawasi oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan petugas Pendamping Keluarga Harapan (PKH), yang semuanya merupakan pegawai/mitra Kemensos yang langsung menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri Sosial, dan penggajiannya pun dari Kemensos, bukan dari pemerintah daerah.
Apalagi, kata Pardomuan, jika ada program yang berkaitan dengan pembagian bantuan seperti BPNT, Bapanas, dan PKH, seolah-olah itu adalah program Dinsos setempat.
Pardomuan menyebut kerap terjadi Dinsos di daerah menjadi sasaran warga jika terjadi ketidakpuasan di tengah masyarakat terhadap bantuan dari pemerintah pusat.
Bantuan yang berasal dari APBD Kota Pematang Siantar yang dikelola dan disalurkan oleh Dinsos P3A sejauh ini adalah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda