Breaking News
Memuat breaking news...

Penutupan Lokasi Wisata Dan Pelarangan Pelaksanaan Hajatan Di Langkat Masih Diberlakukan

Administrator
Administrator
Jumat, 2 Juli 2021 - 6.24 PM WIB
Penutupan Lokasi Wisata Dan Pelarangan Pelaksanaan Hajatan Di Langkat Masih Diberlakukan
Reading Comfort
adjust the font size

LANGKAT (Berita) : Penutupan lokasi wisata dan pelarangan pelaksanaan hajatan di Kabupaten Langkat, masih diberlakukan sampai batas waktu belum ditentukan.

Imbauan ini disampaikan Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahuddin, pada rapat Satgas COVID-19 Kabupaten Langkat, di ruang rapat Sekda, Kantor Bupati Langkat,  Stabat, Kamis (1/7/2021).

Kata Sekda, aturan ini masih diberlakukan sebab dinilai efektif menekan angka pencegahan COVID-19 di Langkat.

Selain itu, sebut Sekda, keputusan ini diambil sebab angka terkonfirmasi dan kematian terpapar COVID-19 masih dianggap tinggi untuk Langkat.

"Semoga setelah dua minggu ini, kasus terpapar menurun sehingga aktifitas wisata dan hajatan bisa kembali terselenggara," harap Sekda.

Sementara Kadis Kominfo Langkat, H.Syahmadi juga ikut rapat. Ia menegaskan,

pihaknya siap untuk terus melaksanakan sosialisasi Prokes COVID-19, melalui media sosial, elektronik dan siaran keliling.

"Kami akan lebih gencar memberikan edukasi ke masyarakat melalui himbauan di media. Semoga bisa menekan penyebaran COVID-19 Langkat," sebutnya.

Turut hadir para pimpinan perangkat daerah dijajaran Pemkab Langkat beserta Polres Langkat yang tergabung pada Satgas COVID-19 Langkat.(bap)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait