Pengolahan Air Tirtanadi Sudah Sesuai AturanPengolahan Air Tirtanadi Sudah Sesuai Aturan

MEDAN (Berita): Kepala Cabang (Kacab) Toba Perumda Tirtanadi Solahudin Siregar angkat bicara terkait pemberitaan di salah satu media online yang menuding produksi air bersih Tirtanadi "asal jadi" ditepis Solahudin Siregar
Menurut Solahudin Siregar adanya pemberitaan yang menyatakan produksi air di cabang Toba asal jadi tanpa proses baku mutu yang berlaku, sangat tidak benar.
Solahudin melanjutkan bahwa air yang diproduksi di cabang Toba sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan hasil analisa dari tim laboratorium sudah layak dipergunakan oleh pelanggan karena telah sesuai dengan Permenkes dan aturan yang berlaku.
Lebih jauh Solahudin Siregar mengatakan pengolahan air di cabang Toba selain sudah sesuai baku mutu dengan persyaratan kimia baik untuk membunuh kuman dari air baku dan sudah dilakukan hasil uji kualitas air dari tim laboratorium kantor pusat Perumda Tirtanadi.
Sementara Kepala Laboratorium Tirtanadi Rina Melati mengatakan bahwa air yang disalurkan ke pelanggan yang ada di cabang Toba sudah sesuai standart Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes RI) No 2 tahun 2023 tentang kesehatan dan lingkungan termasuk standart baku mutu air minum selain itu sumber air dan pelanggan Cabang Toba senantiasa dimonitor secara berkala oleh tim laboratorium pengujian kantor pusat yang datang ke Cabang Toba untuk memeriksa sumber air baku.
Kemudian kata Rina tim laboratorium tetap melakukan koordinasi dengan Kacab karena terkadang ada juga air keruh yang terdistribusi ke pelanggan jika terjadi banjir air sungai sehingga produksi air terpaksa menjadi turun.
Dilanjutkan Rina timnya yang datang ke cabang Toba selama lima hari itu memeriksa kualitas sumber air baku yang ada di Aek bolon Laguboti, Hau Natas, lumban Silintong, Siantar Narumonda, Simangkuk dan Lumban Binanga setelah timnya bekerja selama lima hari dan selanjutnya dilakukan pengujian air di laboratorium pengujian kantor pusat Kota Medan yang sudah terakreditasi untuk analisa lebih lanjut.
Selain itu Kepala Bidang Komunikasi dan Publikasi Lokot Parlindungan Siregar menghimbau kepada pelanggan jika mendapati air keruh di rumah dapat berhubungan langsung ke Cabang Toba atau menghubungi call center 1500 922 agar petugas mengetahui lokasi rumah yang mendapat gangguan.
Seperti diketahui Perusahaan Umum Derah (Perumda) Tirtanadi dan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Toba pada tahun 2024 melakukan perpanjangan kembali Memorandum of Understanding (MoU) Kerjasama Operasi (KSO) Nomor 11/DIR/Perumda Tirtanadi / KSO/2024 tentang Pengelolaan Sistem penyedia Air Minum di Kabupaten Toba selama 3 tahun sampai dengan bulan Juli tahun 2027. Saat itu dihadiri oleh Bupati Toba Poltak Sitorus bersama beberapa orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toba untuk Perunda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara mengelola air bersih di Kabupaten Toba. (rel/wie)








Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda