Pengguna Narkotika Di CidukPengguna Narkotika Di Ciduk
Administrator
Rabu, 12 Agustus 2020 - 3.22 PM WIB

Reading Comfort
adjust the font size
SUNGGAL (Berita) Satu dari Dua orang yang merupakan pengguna Narkotika jenis sabu di ringkus di jalan Pinang Baris Gang Wakaf diciduk Selasa (11/8)
Su als Sal (47) warga Warga Pinang Baris Kel.Lalang Kec.Medan Sunggal ini di tangkap saat mengkonsumsi sabu Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP.Budiman Simanjuntak yang di dampingi Panit Reskrim Iptu.Jafri.Simamora.SH menuturkan "pelaku ditangkap saat mengkonsumsi Narkotika jenis sabu"sebut Budiman Berawal saat itu petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya Dua orang lelaki yang berada di Gang Wakaf jalan Pinang Baris sedang mengkonsumsi Sabu. Mendapat informasi dari masyarakat, petugas pun langsung menuju ke lokasi terhadap Dua laki laki yang yang menggunakan narkoba sesuai derngan informasikan tersebut. Setelah mengetahui keberadaan kedua laki laki tersebut di jalan wakap Pinang Baris langsung di lakukan penyerapan. Namu saat di lakukan penyergapan kedua lelaki tersebut melarikan diri, aksi kejar kejaran pun terjadi, petugas berhasil mengaman kan Su als Sal, sementara seorang lagi berhasil melarikan diri, Sebut nya Sementara hasil mengeledahan terhadap Su ala Sal di temukan barang bukti Satu paket kecil sabu sabu dalam pelastik. Pelaku di jerat dengan pasal yang dipersangkakan pasal 114 ayat (1) Subs 111 ayat (1) UU.RI.No.35 tahun 2009 dengan ancaman 12 tahun penjara Pungkas Kanit.(ML)Topik
No topics for this article yet.
Berita Terkait







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda