Pencuri Besi Bekas Rel KA Diamankan Polsek Pulau RajaPencuri Besi Bekas Rel KA Diamankan Polsek Pulau Raja

ASAHAN (Berita) : Diduga melakukan pencurian besi rel kereta api bekas bongkaran, Mandra (35) warga Sei Bamban Tebing Tinggi Deli Serdang diamankan petugas Polsek Pulau Raja, Sabtu (5/11/22) malam.
Informasi yang diperoleh, kasus pencurian besi bekas rel kereta api itu terjadi Sabtu (05/11) sekira pukul 01.00 WIB. Ketika itu pelaku yang diperkirakan 6 orang sedang memotong besi bekas rel kereta api dengan menggunakan gergaji, di jalur Rantau Prapat - Medan untuk mempermudah membawanya.
Sementara itu ketua FSPTI Kecamatan Pulau Rakyat, Tambor Silitonga mengatakan, begitu mendapat kabar ada pencurian besi bekas rel kereta api dari pihak PT. DJKA ia bersama ketua Pimpinan Ranting Pemuda Pancasila Desa Sei Piring, Juar langsung datang ke lokasi yang tidak jauh dari terowongan kereta api naga bolon.
Secara terpisah Kapolsek Pulau Raja, AKP Maralidang Harahap yang dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya, Sabtu (05/11) membenarkan telah mengamakan seorang pria yang diduga pelaku pencurian besi bekas rel kereta api yang ditangkap oleh warga saat melakukan pencarian besi bekas rel kereta api.







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda