Penanganan Stunting DipertanyakanPenanganan Stunting Dipertanyakan

MADINA (Berita): Penangananan stunting di Mandailing Natal, dipertanyakan. Upaya dilalukan tak jelas, upaya konkrit dan alokasi anggaran untuk penurunan stunting, juga tak tahu.
Program Dana Desa (DD) disiapkan untuk peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat desa. Ternyata, banyak penggunaan dana desa diduga disalahgunakan.
Salah satunya adanya kabar "setoran" per desa Rp15 juta untuk program penanganan dan penurunan stunting.
Sejumlah mantan penjabat kepala desa (Pj Kades) di kawasan Mandailingjulu yang identitasnya minta dirahasiakan kepada wartawan, mengungkapkan, kutipan Rp15 juta ini dikhususkan untuk penanganan stunting di desa, seperti pengadaan susu dan makanan tambahan di desa.
Namun, menurut para mantan Pj Kades ini, susu dan makanan tambahan itu tidak sesuai anggaran Rp15 juta tersebut.
Mantan Pj. Kades menguraikan, program penanganan stunting merupakan program pemerintah pusat yang harus diakomodir oleh desa, sehingga alokasi dana Rp15 juta ini, harus dialokasikan.
Bahkan mantan Pj. Kades ini mengatakan, hingga akhir masa jabatannya, dia tak pernah mengetahui berapa banyak jumlah bayi stunting di desanya. Dia pun mengungkapkan, apa saja yang menjadi faktor penyebab stunting dirinya pun tidak terlalu paham.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal, Rahmad Daulay dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (02/1/2023) menjelaskan, hingga saat ini mereka belum ada menerima laporan apapun terkait adanya temuan atau kejanggalan dalam penggunaan anggaran program stunting, sehingga mereka belum bisa melakukan audit. "Belum ada laporan resmi," jawabnya singkat. (irh)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda