Breaking News
Memuat breaking news...

Pemko T.Tinggi Buka Layanan Pengaduan Bansos Via Diskominfo

Administrator
Administrator
Minggu, 17 Mei 2020 - 11.23 AM WIB
Pemko T.Tinggi Buka Layanan Pengaduan Bansos Via Diskominfo
Reading Comfort
adjust the font size

Tebingtinggi(Berita): Pemerintah Kota Tebingtinggi membuka layanan pengaduan dari masyarakat berkaitan dengan Bantuan Sosial (Bansos) yang saat ini sedang bergulir akibat dampak virus COVID-19.

Layanan pengaduan ini dibuka melalui Dinas Kominfo Tebingtinggi dengan nomor 0852 6267 0947 melalui pesan whatsapp dengan ketentuan pelapor harus mengisi format formulir aduan mencantumkan Nama, NIK, Alamat yang lengkap dan isi laporan dan dokumentasi.

Demikian Walikota Tebing Tinggi melalui Kadis Kominfo, Dedi Parulian Siagian, kepada Wartawan Jumat (15/5) di Balai Kota Tebing Tinggi

Disampaikan Kadis Kominfo, layanan pengaduan ini dibuka agar dapat mengakomodir keluhan dari masyarakat dan dapat dilakukan cek and richek di lapangan.

Dedi Siagian berharap layanan pengaduan ini dapat dimanfaatkan oleh warga untuk kepentingan bersama, tidak untuk melaporkan hal-hal yang bersifat finah apalagi menyebar HOAX.

Sampaikan pengaduan yang sejujurnya dan indetitas yang benar, tidak mengada-ada agar lebih mudah memproses pengaduan dan menyelesaikanya, ujar Kadis.(Win).

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait