Pemko Siantar dan BNN Bentuk Penggiat Anti NarkobaPemko Siantar dan BNN Bentuk Penggiat Anti Narkoba

Pematang Siantar (Berita): Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar membentuk Penggiat Anti Narkoba (PAN). Rapat Kerja Teknis Pembentukan PAN sekaligus bimbingan teknis PAN lingkungan instansi (Pemko) Pematangsiantar dibuka di Marihat Room Hotel Sapadia, Rabu (12/8/2020).
Rapat kerja tersebut dibuka Wakil Walikota Pematangsiantar Togar Sitorus SE MM bersama Kepala BNN Kota Pematangsiantar Drs Tuangkus Harianja MM. Rapat kerja dilaksanakan selama dua hari, Rabu (12/8/2020) hingga Kamis (13/8/2020), yang diikuti 20 PAN dari instansi Pemko Pematangsiantar.
Togar Sitorus dalam sambutannya mengatakan, pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
“Ya, pencegahan ini bukan hanya tanggung jawab BNN maupun kepolisian lagi. Seluruh elemen masyarakat harus andil dan bertanggung jawab dalam melakukan pencegahan peredaran narkoba melalui berbagai pendekatan. Di antaranya pendekatan hukum, pendekatan kesehatan, dan pendekatan sosial untuk memberdayakan masyarakat. Semua ini merupakan langkah-langkah untuk menanggulangi peredaran narkoba,” ujarnya.
Sehingga diharapkan semua pihak untuk saling bersinergi dalam pencegahan narkoba. Sebab merupakan hal penting dalam melindungi generasi muda bangsa Indonesia dan masyarakat secara keseluruhan agar terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Masih kata Togar, penyalahgunaan narkoba tentu saja menimbulkan berbagai kerugian dan kerusakan bagi Negara, mulai dari penurunan kualitas kesehatan masyarakat, kualitas sumber daya manusia, hingga kerugian ekonomi. Program Pencegahan,
Pemberantasan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sambungnya, tidak akan pernah berhasil tanpa keterlibatan seluruh komponen masyarakat, termasuk di lingkungan instansi pemerintah.
Sebelumnya, Kepala BNN Kota Pematangsiantar Drs Tuangkus Harianja MM mengatakan, Bimtek PAN di lingkungan Pemko Pematangsiantar sebagai upaya pencegahan bahaya dan peredaran narkoba di lingkungan instansi.
Tuangkus menambahkan, tujuan kegiatan ini untuk mengoptimalkan peran pemerintah dalam P4GN.
“Lewat bimbingan teknis pengembangan kapasitas di lingkungan pemerintah, diharapkan mampu membangun sistem di lingkungan pemerintahan agar diseluruh OPD bisa berperan aktif melakukan P4GN,” terangnya.(sur)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda