Pemko Padangsidimpuan Rembuk Penurunan StuntingPemko Padangsidimpuan Rembuk Penurunan Stunting

P.SIDIMPUAN (Berita): Pemko P.Sidimpuan mengadakan rembuk prevalensi penurunan stunting di Aula Hotel Mega Permata, Senin (12/06).
Rembuk ini dihadiri dari Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Padangsidimpuan diantaranya Forkopimda, OPD, Kemenag, Tim Penggerak PKK, Universitas Aufarroyhan, FKUB Kota Padangsidimpuan serta stakeholders lainnya.
Rembuk stunting ini bertujuan dalam menyampaikan hasil analisi situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting kabupaten/kota terintegrasi.
Juga mendeklarasikan komitmen Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, dan membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di Kota Padangsidimpuan.
Deni Afnita Siregar, SE selaku Kepala Bidang Pemerintahan, Pembangunan Manusia dan Kesra Baplitbangda Kota Padangsidimpuan dalam laporannya menyampaikan angka prevalensi Kota Padangsidimpuan pada tahun 2021 sebesar 32,01% dan pada tahun 2022 mengalami penurunan 3,3% menjadi 28,8%.
Oleh karenanya perlu akselerasi dan kolaborasi lintas sektor dalam percepatan penurunan stunting untuk pencapaian target yang telah ditetapkan," ungkapnya.
Disisi lain, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Ir. H. Arwin Siregar, MM mengatakan untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Kota Padangsidimpuan telah melaksanakan langkah-langkah untuk percepatan penurunan stunting di Kota Padangsidimpuan.
Diantaranya dengan menetapkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Padangsidimpuan baik di Kecamatan maupun di desa Kelurahan.
Mekanisme pelaksanaan kerja TPPS harus dilaksanakan dengan optimal secara kolaboratif dengan pendekatan pentaheliks melibatkan semua pihak," pungkasnya.(Rong







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda