Breaking News
Memuat breaking news...

Pemko Gunungsitoli Rakor Perbaikan Tata Kelola Pemda

Redaksi
Redaksi
Senin, 5 Oktober 2026 - 5.26 PM WIB
4
Pemko Gunungsitoli Rakor Perbaikan Tata Kelola Pemda
Reading Comfort
adjust the font size

GUNUNGSITOLI (beritasore.co.id): Pemerintah Kota Gunungsitoli menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah pada area perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Senin (5/10/2026).

Rapat koordinasi dibuka oleh Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Martinus Lase, SH dan diikuti oleh para Asisten Sekretariat Daerah, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, serta staf teknis yang membidangi terkait dari masing-masing Perangkat Daerah.

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota menekankan agar setiap catatan, rekomendasi, dan hasil evaluasi tata kelola pemerintahan tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi segera ditindaklanjuti melalui langkah perbaikan yang jelas, terukur, dan dapat diimplementasikan oleh masing-masing Perangkat Daerah.

Seluruh Perangkat Daerah diminta mengidentifikasi kelemahan yang masih ditemukan, menyusun langkah perbaikan, serta memastikan pelaksanaannya berjalan secara konsisten. Setiap materi dan rekomendasi yang diperoleh dalam proses evaluasi perlu diterjemahkan menjadi tindakan teknis sesuai kewenangan dan tanggung jawab masing-masing Perangkat Daerah.

Wakil Wali Kota juga mengingatkan seluruh jajaran untuk mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah diraih delapan kali berturut-turut.

Capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan, terutama pada aspek perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Andhika Perdana Laoly, SSTP., MSi., CGCAE., dalam laporannya menyampaikan bahwa setiap Perangkat Daerah perlu memastikan kelengkapan bukti pendukung dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan melalui tautan yang telah disediakan.

Kelengkapan dan kesesuaian dokumen menjadi bagian dari proses pemantauan pemenuhan serta capaian perbaikan tata kelola. Karena itu, setiap Perangkat Daerah diminta memastikan dokumen yang disampaikan lengkap, sesuai, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain pemenuhan bukti pendukung, Sekda menekankan perlunya komitmen bersama dalam memperkuat sejumlah area prioritas, antara lain pengadaan barang dan jasa, pengelolaan pendapatan daerah, serta manajemen kepegawaian.

Penguatan pengendalian internal di masing-masing Perangkat Daerah juga perlu dilakukan secara konsisten, disertai pemantauan progres oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Inspektur Kota Gunungsitoli, Meiman Kristian Harefa, S.Sos., MSP., mengenai langkah-langkah perbaikan tata kelola dan tindak lanjut yang perlu dilakukan oleh masing-masing Perangkat Daerah.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Gunungsitoli memperkuat koordinasi dan komitmen seluruh perangkat daerah untuk memastikan setiap hasil evaluasi ditindaklanjuti secara konkret.

Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kota Gunungsitoli. (KZ)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait