Breaking News
Memuat breaking news...

Pemko Gunungsitoli Dukung Program Jaksa Sahabat Pendidik

Redaksi
Redaksi
Senin, 2 November 2026 - 8.13 PM WIB
4
Pemko Gunungsitoli Dukung Program Jaksa Sahabat Pendidik
Reading Comfort
adjust the font size

GUNUNGSITOLI (beritasore.co.id): Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Pendidikan bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menyelenggarakan kegiatan Penerangan Hukum bertajuk “Jaksa Sahabat Pendidik: Sinergi dalam Pencegahan Permasalahan Hukum dalam Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Gunungsitoli”, bertempat di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli, Senin (2/11/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah kolaboratif dalam meningkatkan pemahaman hukum bagi satuan pendidikan, khususnya dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah Tahun Anggaran 2026.

Melalui pendampingan dan penerangan hukum, para pengelola pendidikan diharapkan mampu melaksanakan kegiatan serta mengelola anggaran secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mewakili Pemerintah Kota Gunungsitoli, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli, Drs. Arham Dusky Hia, M.Si., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli atas pelaksanaan program Jaksa Sahabat Pendidik.

Menurutnya, pendampingan dan penerangan hukum sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada para pengelola satuan pendidikan agar setiap program dapat dilaksanakan secara tepat dan bertanggung jawab.

Ia juga mengajak seluruh kepala sekolah yang hadir untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan menggali informasi dan berkonsultasi mengenai berbagai ketentuan hukum, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara serta pembangunan sarana dan prasarana pendidikan.

Dengan pemahaman yang baik, potensi kekeliruan maupun penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan dapat dicegah sejak dini sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli, Oktorianus Harefa, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 57 sekolah penerima Program Revitalisasi Sekolah Tahun Anggaran 2026, yang terdiri atas satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP di Kota Gunungsitoli.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Dr. Firman Halawa, S.H., M.H., menjelaskan bahwa program Jaksa Sahabat Pendidik merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat yang melibatkan institusi Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum di daerah.

Melalui program ini, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli siap memberikan penjelasan serta solusi atas berbagai kendala dan pertanyaan yang dihadapi satuan pendidikan, khususnya dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli juga menyampaikan materi mengenai Peran Kejaksaan dalam Pencegahan Korupsi melalui Pengamanan Proyek Strategis Nasional/Daerah. Selain itu, dibahas pula Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pencegahan Penyimpangan dan Gangguan dalam Penyelenggaraan di Bidang Pendidikan.

Kegiatan dilanjutkan dengan dialog dan diskusi interaktif bersama peserta. Sesi ini menjadi ruang konsultasi bagi para kepala sekolah untuk memperdalam pemahaman mengenai aspek hukum dalam penyelenggaraan pendidikan, khususnya terkait pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah Tahun Anggaran 2026.

Melalui sinergi ini, Pemerintah Kota Gunungsitoli berharap penyelenggaraan pendidikan, termasuk pembangunan dan revitalisasi sarana prasarana sekolah, dapat berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan di Kota Gunungsitoli.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Kota Gunungsitoli, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Gunungsitoli, Sekretaris Dinas Pendidikan beserta jajaran, Sekretaris Inspektorat Kota Gunungsitoli, serta para kepala sekolah PAUD, TK, SD, dan SMP penerima Program Revitalisasi Sekolah Tahun Anggaran 2026. (KZ)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement