Pemko Binjai Raih Predikat Kota InformatifPemko Binjai Raih Predikat Kota Informatif

BINJAI (beritasore co.id): Pemerintah Kota Binjai meraih predikat Informatif, kategori tertinggi dalam penganugerahan Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara Award Tahun 2026.
Penghargaan diterima Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Binjai, Putri Syawal Br. Sembiring, S.E., mewakili Wali Kota Binjai, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Binjai, Muhammad Ikhsan Siregar, SH., MH., di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan Selasa, 20 Oktober 2026.
Predikat tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Binjai dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Capaian ini sekaligus menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Penganugerahan KI Sumut Award 2026 merupakan bentuk penghargaan kepada badan publik yang menunjukkan komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi, transparansi
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Hafidha Farwa, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan amanat Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ia menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi tidak hanya bertujuan menilai kepatuhan badan publik, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Oleh karena itu, penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemanfaatan transformasi digital menjadi hal penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap informasi.
Kepala Dinas Kominfo Kota Binjai Muhammad Ikhsan Siregar Selasa (27/10/2026) menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama dan bentuk komitmen dalam menyampaikan keterbukaan informasi publik.
"Predikat Informatif yang kembali diraih Pemerintah Kota Binjai merupakan bentuk apresiasi sekaligus tanggung jawab bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publi," kata Ikhsan.
"Kami berkomitmen memastikan masyarakat dapat mengakses informasi pemerintahan secara mudah, cepat, dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya lagi.
Ikhsan pun menyatakan, kedepannya akan terus mengoptimalkan peran PPID, meningkatkan kualitas pengelolaan informasi, serta memanfaatkan teknologi digital agar pelayanan informasi kepada masyarakat semakin efektif dan mudah diakses. (RR)
Pemko Binjai saat menerima penghargaan Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara Award Tahun 2026. beritasore.co.id/ist





Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda