Pemkab Simalungun Hibahkan Tanah Seluas 12.384 Ke Pemprovsu Membangun SMK N 1 BandarPemkab Simalungun Hibahkan Tanah Seluas 12.384 Ke Pemprovsu Membangun SMK N 1 Bandar

SIMALUMGUN (Berita): Pemerintah Kabupaten Simalungun menghibahkan aset berupa sebidang tanah seluas 12.384 M² yang berlokasi di Kelurahan Perdagangan III Kecamatan Bandar kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Senin (3/4)
Direncanakan, di atas tanah itu akan dibangun SMK Negeri 1 Bandar, sekaligus mendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke.
Penyerahan aset Pemkab Simalungun ditandai dengan penandatanganan NPHD (Nota Perjanjian Hibah Daerah) dan BAST (Berita Acara Serah Terima) oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Bupati Simalungun dalam sambutannya mengatakan bahwa sekolah membawa keberkahan bagi Kecamatan Bandar.
Selanjutnya Bupati menyampaikan terima kasih kepada Gubsu, yang telah memberikan perhatian terhadap perbaikan infrastruktur jalan dari Siantar ke Perdagangan dan dari Sintar ke Tiga Runggu.
Disampaikan Bupati, ada sekitar 56 KM lagi jalan provinsi di Simalungun yang membutuhkan perhatian dari Provsu yakni jalan Perlanaan - Siantar dan dari Siantar - Tiga Runggu.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan terkait jembatan di Kota Perdagangan yang kondisinya sudah kurang layak.
Jika jembatan ini tidak segera di tangani, menurut Bupati dikhawatirkan akan memutus hubungan Kabupaten Simalungun dengan Kabupaten Batu
Sementara itu Gubsu Edy Rahmayadi dalam sambutannya berharap dengan dibangunnya SMK Negeri 1 bandar akan dapat meningkatkan SDM di Kabupaten Simalungun khususnya Kecamatan Bandar. "Sekolah nya memang wewenang dari provinsi akan tetapi master plan nya wewenang Bupati,"kata Gubsu
Selanjutnya Gubsu mengatakan bahwa saat ini Provinsi Sumatera Utara sangat kekurangan guru sekitar 12.600 lebih, namun sekolah ini harus berjalan.
Ada sekolahan tak ada guru bagaimana. Inilah sekarang yang kita benahi dan kita tidak boleh ngeluh dan harus terus berjalan,"katanya.
Dalam menanggapi kerusakan jalan di Kabupaten Simalungun, Gubsu mengatakan bahwa ada sekitar 3000 Km jalan yang harus di perbaiki di Provinsi Sumatera Utara.







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda