Pemkab Madina Didesak Transparan Terkait Anggaran StantingPemkab Madina Didesak Transparan Terkait Anggaran Stanting

JAKARTA (Berita): Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meminta Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal untuk transparan terkait anggaran Stunting. Karena, Saut melihat, anggaran dana Stunting di Madina cukup besar.
Saut menjelaskan, laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran stunting, seharusnya dilaporkan ke DPRD selaku pihak Legislatif. Jika hingga saat ini, pihak Pemkab Madina enggan atau tidak mau melaporkan maka media bisa mempublikasikan dan melakukan investigasi langsung.
Dia pun mengatakan, di era digitalisasi ini semua informasi dapat diakses. Sehingga dia melihat, jika ada yang ditutupi oleh Pemkab Madina diduga ada kesalahan atau penyelewengan dilakukan.
Sebelumnya, Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Iskandar Hasibuan menilai Pemkab Madina tak miliki data yang jelas terkait stunting di Madina.
Hal ini diungkapkannya setelah mendengar jawaban Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi dalam Rapat Paripurna DPRD Madina, Kamis (24/11).
Menurut Iskandar, jawaban Atika yang memaparkan hasil Survey Status Gizi Indonesia tahun 2021 dan tahun 2022 tidak sebanding dengan data Pemkab Madina. Dia menilai, seharusnya jika memang data milik SSGI tidak seperti itu Pemkab Madina bisa memaparkan data sendiri.
Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Madina memaparkan bahwa tingkat prevalensi stunting di Madina tahun 2022 sebesar 34,2 %.
Hasil ini menurutnya diambil dari hasil survey SSGI dari 62 blok sensus. Dengan jumlah rumah tangga 10 rumah tangga per blok sensus dari 404 desa/kelurahan di Kabupaten Madina.







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda