Pemkab Madina Banding Putusan PTUN Medan Terkait PilkadesPemkab Madina Banding Putusan PTUN Medan Terkait Pilkades
Administrator
Selasa, 26 September 2023 - 6.26 AM WIB

Reading Comfort
adjust the font size
Ilustrasi beritasore
PANYABUNGAN (Berita): Pemerintah Kabupaten Mandailingnatal mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan terkait Pilkades 2022 di Desa Tabuyung, Kec. Muara Batang Gadis dan Desa Hutajulu, Kec. Panyabungan Selatan.
Dari tiga sengketa Pilkades 2022 yang diajukan penggugat ke PTUN, ada dua gugatan sengketa dikabulkan PTUN yakni gugatan sengketa dari penggugat dua calon kepala desa dari Desa Tabuyung yakni Asmaul Mikdar Daulay dan Siti Berlian Sari. Kemudian, dari Desa Hutajulu digugat oleh Diris.
- beritasore/Ist Pemkab Madina mengajukan banding terhadap putusan PTUN Medan terkait Pilkades 2022.
Topik
No topics for this article yet.
Berita Terkait







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda