Breaking News
Memuat breaking news...

Pemkab Asahan Dukung Indonesia Bebas Rabies Tahun 2030

Redaksi
Redaksi
Kamis, 29 Oktober 2026 - 10.17 PM WIB
5
Pemkab Asahan Dukung Indonesia Bebas Rabies Tahun 2030
Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP membuka sosialisasi penanganan Terpadu Hewan Rabies di Aula Hotel Antariksa Kisaran Kamis (29/10/2026). beritasore.co.id/ist
Reading Comfort
adjust the font size

ASAHAN (beritasore.co.id): Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Rianto, SH., MAP secara resmi membuka kegiatan sosialisasi protokol tata laksana pasca gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Aula Hotel Antariksa Kisaran Kamis (29/10/2026).

Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan lintas sektor dalam penanganan kasus gigitan Hewan Penular Rabies, sekaligus mendukung program nasional menuju Indonesia bebas rabies tahun 2030,

Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP dalam sambutannya mengatakan rabies merupakan penyakit zoonosis yang menyerang sistem saraf dan dapat menyebabkan kematian apabila tidak ditangani secara tepat.

"Upaya pencegahan dan penanganan rabies harus menjadi perhatian bersama," kata Wabup.

Rianto menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, pelaksanaan surveilans aktif terhadap hewan penular rabies, serta peningkatan pengawasan perangkat kecamatan, desa, dan kelurahan, terutama dalam merespons setiap laporan kasus gigitan hewan.

Wakil Bupati berharap seluruh peserta dapat memahami materi yang disampaikan dan menerapkannya sesuai dengan tugas serta kewenangan masing-masing, sehingga upaya pencegahan dan pengendalian rabies di Kabupaten Asahan dapat berjalan lebih efektif serta mendukung tercapainya target Indonesia bebas rabies tahun 2030.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan, drh. menyampaikan, pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah menetapkan target pemberantasan rabies di Indonesia tahun 2030 sebagaimana tertuang dalam Master Plan Nasional Pemberantasan Rabies di Indonesia.

Melalui penerapan Tata Laksana Kasus Gigitan Terpadu (Takgit), diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan strategi nasional menuju Indonesia bebas rabies tahun 2030.

Narasumber Dr drh.Shinta Mutia RM, M.Si., dan drh.Mhd.Arif Pratama Panjaitan. Peserta dari Dinas Kesehatan, perangkat kecamatan, serta perangkat desa dan kelurahan di wilayah yang memiliki populasi hewan penular rabies.(als/jbb)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement