Pemkab Aceh Tamiang Kembali Keluarkan Jadwal Balon Komisioner Baitul MalPemkab Aceh Tamiang Kembali Keluarkan Jadwal Balon Komisioner Baitul Mal

KUALASIMPANG (Berita): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang melalui tim seleksi, kembali mengeluarkan jadwal seleksi Bakal Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal (Komisioner) Kabupaten Aceh Tamiang untuk masa tugas Tahun 2023 - 2028.
Terpantau di sekretariat Baitul Mal Aceh Tamiang pada Jumat (24/3).
Muslizar, Spd MM Ketua tim seleksi Komisioner Baitul Mal telah menyampaikan pengumuman resmi, berdasarkan Pasal 22 Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Baitul Mal, calon peserta seleksi harus memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus yang telah ditetapkan panitia seleksi.
Peserta seleksi harus berpendidikan minimal Sarjana (S-1) dan tidak sedang merangkap jabatan struktural dan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara atau ‘Uqubuat.
Sehubungan dengan adanya kendala tehnis, maka dilakukan penjadwalan ulang.
Tanggapan dan masukan 30 sampai dengan 31 maret 2023. Seleksi wawancara 3 April 2023.
Pengumuman hasil seleksi wawancara 4 sampai dengan 5 April 2023. Pengumuman nama calon komisioner Baitul Mal Kabupaten Aceh Tamiang 6 April 2023.







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda