Pemkab Aceh Tamiang Dapat Bantuan SembakoPemkab Aceh Tamiang Dapat Bantuan Sembako

KUALASIMPANG (Berita): Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn, secara simbolis menerima bantuan sembako yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Dinas Sosial Aceh Devi Riansyah, AKS, M.Si untuk selanjutnya diserahkan kepada masyarakat Aceh Tamiang yang terdampak Covid-19, kegiatan berlangsung di halaman depan kantor Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Tamiang, Selasa (21/4).
Devi Riansyah, AKS, M.Si pada kesempatan tersebut menyampaikan,"pada hari ini Pemerintah Aceh menyerahkan bantuan untuk Kabupaten Aceh Timur, Aceh Tamiang dan Kota Madya Langsa. Bantuan sembako ini akan diserahkan kepada 1.813 Kepala Keluarga dengan kategori tidak termasuk atau bukan penerima bantuan manfaat BPNT dan penerima PKH juga bukan penerima bantuan Pemerintah lainnya, serta bukan istri atau suami dari PNS, TNI, POLRI serta Aparat Pemerintahan Gampong dan Pensiunan,"jelasnya.
“Adapun bantuan yang disalurkan dari Provinsi Aceh ditambah dengan penerima BPNT dan PKH dari Kementerian Sosial, dapat diakumulasikan bahwa Pemerintah telah membantu setidaknya enam puluh tiga persen dari jumlah penduduk miskin, jika masih ada masyarakat miskin diluar ini, diharapkan dapat diselesaikan oleh Bupati Aceh Tamiang.
“Beras yang disalurkan bukan jenis Bulog, tapi dari hasil Petani di Aceh dengan kualitas medium, dengan keseluruhan untuk Provinsi Aceh membutuhkan 600 ton kebutuhan 23 Kabupaten/Kota dan khusus Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 18 ton,"ungkap Devi.
Kesempatan yang sama, H.Mursil menyampaikan,"nama penerima bantuan sudah didata, jika nantinya masih ada masyarakat yang terdampak Covid-19 belum mendapatkan bantuan, dapat melaporkannya kepada Datok Penghulu di Kampung dan Pemerintah Aceh Tamiang telah melakukan beberapa langkah membantu masyarakat, berupa sumbangan dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyisihkan lima persen dari TPPnya, selanjutnya dari APBD yang saat ini tengah disusun agar tidak terjadi tumpah tindih,”jelasnya.
“Diharapkan dukungan penuh terus berlanjut dari Pemerintah Aceh sebab, tidak seorangpun yang tahu, kapan pandemi Covid-19 ini berakhir dan semoga Dinas Sosial Aceh dapat memberikan bangunan Rumah Panti yang telah lama terbengkalai untuk diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, agar selanjutnya dikelola menjadi lokasi karantina bagi masyarakat Aceh Tamiang yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (OD),"tegas Bupati. (hen).







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda