Breaking News
Memuat breaking news...

Pemilik Usaha Andry Desak Polsek Sunggal Selesaikan Kasus Dugaan Pencurian Tempat Usaha

Redaksi
Redaksi
Selasa, 3 November 2026 - 2.42 PM WIB
5
Pemilik Usaha Andry Desak Polsek Sunggal Selesaikan Kasus Dugaan Pencurian Tempat Usaha
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (beritasore.co.id): Pemilik usaha Andry mendesak Polsek Medan Sunggal agar segera mempercepat penanganan perkara dugaan pencurian dan memasuki tempat usaha tanpa izin yang telah dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian.

Laporan tersebut tercatat dalam STPL Nomor: LP/B/1542/X/2026/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 11 Oktober 2026. Dalam perkara ini, pihak pelapor telah menyerahkan sejumlah barang bukti dan keterangan yang diperlukan untuk mendukung proses penyelidikan maupun penyidikan.

"Kami memohon agar penyidik segera mengambil langkah hukum yang tegas dan profesional. Bukti sudah kami serahkan. Lantas, apa lagi yang masih ditunggu? Jika unsur pidana telah terpenuhi dan didukung alat bukti yang cukup, kami berharap pihak yang diduga terlibat segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," harap Andri, Selasa (3/11/2026) di Medan.

Korban juga menegaskan tidak menginginkan perkara ini berhenti tanpa kejelasan.

"Saya meminta adanya transparansi perkembangan penyidikan, kepastian hukum, serta tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Prinsip Equality Before the Law (persamaan di hadapan hukum) harus menjadi landasan dalam setiap penanganan perkara, tanpa membedakan siapa pun yang terlibat",sebut Andry.

Pihak korban berharap Polsek Medan Sunggal menunjukkan komitmen dalam memberikan perlindungan hukum dan menindaklanjuti laporan masyarakat secara profesional, transparan, serta berkeadilan.


"Kami berharap pihak penyidik segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang diduga memasuki dan menguasai tempat usaha tanpa izin serta membawa barang-barang tanpa persetujuan pemilik. Mohon ada kepastian hukum dan jangan sampai perkara ini berlarut-larut tanpa kejelasan. Tetapkan segera tersangka sekaligus menangkap tersangkanya," pungkas Andry.(att)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement