Pemerintah Aceh Sambut 51 Nelayan Yang Bebas Dari ThailandPemerintah Aceh Sambut 51 Nelayan Yang Bebas Dari Thailand

JAKARTA (Berita): 51 nelayan Aceh yang ditangkap orotitas Thailand, Kamis (01/10-2020) pulang via bandara Soeta dan disambut oleh Pemerintah Aceh.
Mereka yang ditangkap di Perairan Andaman pada 21 Januari dan 10 Maret 2020 lalu, dibebaskan setelah mendapat pengampunan dari Raja Thailand Rama X.
Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), menyambut ke 51 nelayan tersebut yang tiba sekitar pukul 17.45 WIB, dengan menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 867.
Kepala BPPA Almuniza Kamal, S.STP, M.Si mengatakan, sebelum dipulangkan ke Aceh, 51 nelayan itu dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta terlebih dahulu untuk mengikuti test swab (tes usap) yang diperkirakan hasilnya akan keluar sekitar tiga hari.
Almuniza mengatakan, ke 51 nelayan yang rata-rata berasal dari Aceh Timur itu, merupakan bagian dari enam nelayan anak yang dipulangkan pada pertengahan Juli 2020 lalu, yang juga difasilitasi oleh Kementerian dan dipulangkan oleh Pemerintah Aceh.
Namun, tambahya, ke 51 nelayan ditangkap dalam waktu dan kapal yang berbeda.
Almuniza menjelaskan, awalnya 30 nelayan dari Kapal Perkasa Mahera dan Vothus ditangkap di Perairan Andaman pada 21 Januari 2020, sedangkan 21 nelayan lainnya yang berada di Kapal Tuah Shultan diamankan pada 10 Maret 2020.
Dalam persidangan itu, kata Almuniza, ke 51 nelayan tersebut mendapat hukuman kurungan badan satu hingga dua tahun penjara. Namun, belum sampai satu tahun mereka sudah dibebaskan. Hal itu berkat kerjasama antara pemerintah Aceh dengan Kementerian Luar Negeri dan Otoritas Kerajaan Thailand.
Adapun 31 nelayan dari Awak Kapal Perkasa Mahera dan Voltus, diantaranya Munir, Endi Mulyadi, Azrizal, Dedi Puruatda, Firmansyah, Muhammad Munir, Musliadi, Rahmad Nanda, Musliadi, Feri Madona, Musliadi, Saleh Saputra, Saifullah, Hamdani, Zulkifli, Jumadi dan Nuroin.
Kemudian Basri, Ibrahim, Mawar Effendi, Muhammad Jamlu, Khaironnisa, Ishak, Nurdin Hanafiah, Tarmizi, M. Yunus Budiman, Muhammad Nasir, Junaidi, Muhammad Mirza dan Sayet Khadafi.
Sedangkan 20 awak Kapal Tuah Shultan, yaitu Saidan, Sofian, M. Saidan, Basri, Amat/M. Ramadhan, Jafaruddin, Idris J, Midi Muslim, M. Nurwandi, Muchlis, Khwanuddin, Muhammad Saputra, Safuri, Faisal, Fakhrurrzi, Arun, Zulkifli, Rusli, Raifaksi, Hernanto dan Razali.
Sebelumnya, 6 orang nelayan anak lebih yang juga bagian dari 51 nelayan itu, lebih dulu dipulangkan oleh otoritas kerajaan Thailand pada 16 Juli 2020 lalu, karena dianggap masih anak di bawah umur.
Almuniza memastikan kesemua nelayan tersebut nantinya akan diantar langsung oleh pemerintah Aceh hingga sampai ke rumah masing-masing. "Kita akan memulangkan mereka hingga ke rumah masing-masing, ini atas arahan dari Pak Plt Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah MT," sebut Almuniza.(b01)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda