Pemekaran Pantai Barat Tunggu Pemerintah PusatPemekaran Pantai Barat Tunggu Pemerintah Pusat

PANYABUNGAN (Berita) : Pemekaran wilayah Pantai Barat dari kabupaten induk Madina jadi topik sentral, khususnya di wilayah Pantai Barat. Sekarang, tinggal di pemerintah pusat.
Tinggal di pusat saja ini," ujar Ali Anapia, pernah salahseorang anggota panitia pemekaran Pantai Barat kapada wartawan di Panyabungan, Rabu (7/12).
Mantan anggota DPRD Madina dua periode ini menjelaskan, pemekaran bagi kabupaten terluas nomor dua di Sumatera Utara itu, mempunyai beberapa alasan.
Ali Anapia mengungkapkan, untuk pembangunan sektor infrastruktur jalan, misalnya, di wilayah Pantai Barat tergolong masih sangat memprihatinkan bila dibanding kecamatan lain di Madina.
Begitu juga di Kec. Batahan, Sinunukan, Natal dan Kec. Muara Batang Gadis. Belum lagi kondisi infrastruktur pendidikan dan kesehatan.
Padahal, kata Ali, dari dahulu sampai sekarang wilayah Pantai Barat sebagai penghasil devisa negara sektor non migas (kelapa sawit) bagi APBN.
Dari tahun 1975, lanjut dia, kawasan itu juga dikenal merupakan sebagai penghasil kayu logs yang di eksport keluar negeri dan kebutuhan dalam negeri.
Namun, kata dia, perhatian diberikan pemerintah bagi wilayah itu dinilai sangat berbanding terbalik dengan kontribusi diberikan.
Dijelaskan, pemekaran wilayah dari kabupaten induk sudah selesai dilakukan di tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi dan juga sudah ditetapkan pada masa Bupati Madina Amru Daulay.
Dalam penetapan itu, lanjutnya, ada enam kecamatan yang masuk dalam Kabupaten Mandailing Pantai Barat itu yakni, Kec. Linggabayu, Rantobaek, Batahan, Sinunukan, Natal dan Kec. Muara Batang Gadis.
Menurut Ali, dengan APBD Rp. 1,6 triliun, Madina akan sulit untuk berkembang termasuk bagi wilayah pantai barat.
Untuk itu salah satunya solusi mengejar ketertinggalan itu tiada kata lain selain pemekaran.
Disampaikannya, peluang pemekaran ini sangat besar.
Dari grand desain yang dibuat Bapenas pada tahun 2008 yang lalu salahsatu kabupaten yang memenuhi syarat untuk dimekarkan adalah Pantai Barat Madina.
Kita bayangkan saja, lanjut dia, Madina sama berdirinya dengan Kab. Toba Samosir.
Satu undang-undang. "Namun, sekarang kabupaten itu sudah dimekarkan menjadi tiga kabupaten/kota yakni, Kab. Toba, Samosir dan Humbang," tambahnya. (irh)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda