Pembekuan Sementara Perdagangan Di BEI Akibat Penurunan IHSGPembekuan Sementara Perdagangan Di BEI Akibat Penurunan IHSG

JAKARTA (beritasore.co.id): Hari ini, Jumat, 16 Oktober 2026, telah dilakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 08:58:00
waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).
Valentina Simon, PH Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan dalam siaran persnya diterima melalui Kepala Kantor Perwakilan PT BEI Sumatera Utara Muhammad Pintor Nasution Jumat (16/10/2026).
"Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 09:28:00 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan," kata Valentina.
Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8 persen.
BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025.
Informasi selanjutnya dapat dilihat pada:
• Peraturan Nomor II-A: www.idx.co.id > Peraturan > Peraturan BEI > tab Peraturan Perdagangan
• Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025: www.idx.co.id > Peraturan. (rel/wie)











Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda