Diduga Lakukan Pungli Parkir Aek Sijorni DibekukDiduga Lakukan Pungli Parkir Aek Sijorni Dibekuk

TAPSEL (Berita): Maraknya dugaan praktik pungutan liar parkir di sekitar kawasan daerah tujuan wisata wisata Aek Sijorni, personel Satreskrim Polres Tapanuli Selatan langsung melakukan penyelidikan.
Sehingga seorang warga tertangkap tangan oleh petugas satrekskrim telah diintai petugas melakukan praktik pungutan liar parkir, di Desa Aek Libung, Kecamatan Sayur Matinggi, Kab.Tapanuli Selatan.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, melalui Kasat Reskrim AKP Paulus Robert Gorby Pembina menyampaikan, diamankannya seorang warga tersebut berawal dari keluhan masyarakat yang datang berlibur ke lokasi wisata Aek Sijorni dan dipungut biaya parkir yang tidak wajar.
Paulus mengatakan, pelaku berinisial IRN ,22, warga Desa Silaiya dan korban yang dirugikan merupakan warga Kota Medan yang datang berwisata.
Paulus menyampaikan, untuk kepentingan penyelidikan, pelaku sudah diamankan ke Mapolres Tapsel.
Paulus menghimbau kepada warga,untuk tidak melakukan praktik pungutan liar, apalagi sampai meresahkan dan merugikan masyarakat yang datang berkunjung ke lokasi wisata di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan, khususnya di Aek Sijorni.







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda