Breaking News
Memuat breaking news...

Pelaku Pencurian Dirumah Kosong Gol

Administrator
Administrator
Rabu, 13 Oktober 2021 - 2.55 PM WIB
Pelaku Pencurian Dirumah Kosong Gol
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Berita) : Seorang pelaku pencurian di Rumah yang sedang di tinggal pemiliknya diamankan unit Reskrim Polsek Medan Baru, Rabu (13/10)

JTAS (31) warga jalan Pabrik Tenun Kec.Medan Petisah ini di tangkap petugas  setelah akan melakukan aksinya yang kedua kali.

Berawal Sabtu (2/10) sekitar jam 16.00.Wib Korban Sutji warga jalan Ayahanda Medan melihat rumahnya yang di tinggal dengan keadaan kosong,telah terjadi aksi pencurian yang mengakibatkan hilangnya Satu (1) unit AC Indor, Satu (1) unit mesin pemanas air,Satu (1) meja makan dengan 6 buah kursi serta dua buah pintu Besi.

Mengetahui hal tesebut korban pun mendatangi kantor polisi guna membuat laporan Polisi

Berdasarkan laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan.Selasa (5/10) sekitar jam 01.00.petugas  mengamankan pelaku di sekitar  lokasi kejadian.

Kanit Reskrim mengatakan pelaku di tangkap di sekitar lokasi kejadian sebutnya.

Dari hasil keterangan pelaku aksi yang di lakukan nya dengan cara masuk melalui  Rumah Kosong sebelah Rumah korban dengan merusak pintu Besi dengan menggunakan Linggis,sementara barang yang telah di curinya telah di jual ke tempat pengepul barang rongsokan.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 Tahun, jelas Humas (ML)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait