Breaking News
Memuat breaking news...

Pelaku Pembobol Rumah Di Door Polsek Lab.Ruku

Administrator
Administrator
Rabu, 11 Mei 2022 - 7.51 PM WIB
Pelaku Pembobol Rumah Di Door Polsek Lab.Ruku
Reading Comfort
adjust the font size

BATU BARA (Berita): Dua pelaku pembobol rumah di Tanjung Tiram dengan tersangka Irwansyah (30) warga Dusun XIV Desa Suka Maju Kec.Tanjung Tiram dan Ramadhani (28) warga Jln.Utara Dusun V Desa Suka Maju Mec.Tanjung Tiram terpaksa di Door tiem Anti Bandit Polsek Lab.Ruku yang mencoba melawan petugas saat hendak ditangkap usai melakukan aksinya membobol rumah Muhammad Riski (26) warga Lingkungan III Kel.Tanjung Tiram, Rabu (11/5-2022).

Polsek Lab.Ruku AKP Ferry Kusnadi SH,MH didampingi Kasie Humas Polres Batu Bara IPTU Ahmad Fahmi SH mengatakan team Anti Bandit Satreskrim Polsek Labuhan Ruku berhasil mengungkap 1x24 jam dan petugas terpaksa menghadiahi timah panas kepada kedua tersangka pelaku pencurian saat rumah korban ditinggal berlebaran Hari Raya Idul Fitri 1443  Hijriah pulang kampung pada Rabu (4/5/2022) pukul 15.30 WIB.

Atas pengakuan kedua tersangka keduanya masuk kedalam rumah korban dengan cara  menjebol asbes, lalu masuk ke dalam kamar tidur pribadi milik korban dengan mengambil uang tunai,perhiasan dan jam tangan dengan nilai kerugian mencapai Rp.40 juta.

Korban mengetahui rumahnya dibobol pada Senin (9/5/2022) ketika pulang dari Mudik, sampai dirumah korban hendak membayarkan gaji karyawan, setelah diperiksa, ternyata perhiasan dan uang miliknya sudah hilang.

Atas kejadian ini, korban membuat LP/B/79/V/2022/SPK Sek Labuhan Ruku/Polres Batubara.

Barang bukti kejahatan yang diamankan petugas tiga unit jam tangan merek Alexander Christie, Mirage dan Expedetion,Buku tabungan dan sisa uang sebesar Rp.1,5 juta.

Atas perbuatannya tersangka dijebloskan ke dalam penjara diancam 5 Tahun Penjara.(als)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait