Pelaku Miliki Sabu Ditangkap Polisi TanjungpuraPelaku Miliki Sabu Ditangkap Polisi Tanjungpura
Administrator
Jumat, 5 Februari 2021 - 4.15 PM WIB

Reading Comfort
adjust the font size
LANGKAT(Berita): Seorang pria terduga pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu ditangkap Polsek Tanjungpura Resort Langkat , Kamis(4/2).
Pelaku MYC alias Ican ,29 , warga Kampung Pagar Link Ii Kel.Pekan Tanjung pura Kec. Tg. Pura ditangkap tim Opsnal Polsek Tanjungpura ketika berada di rumahnya.
Kapolres Langkat AKBP Edi S Sinulingga melalui Paur Subbag Humas Aiptu Yasir Rahman ketika dikonfirmasi Jumat (5/2) mengatakan penangkapan ini berkat adanya laporan masyarakat terkait peredaran narkoba.
Disebutkan, menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Tg. Pura IPDA Andrias Suwito S.H, bersama anggota opsnal mendatangi lokasi rumah tersangka,
Kemudian menemukan tersangka beserta barang bukti di tangan dan mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya "Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tanjung Pura untuk proses penyelidikan," jelas Yasir. (bap)
Topik
No topics for this article yet.
Berita Terkait







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda