Pelaku Belum Dijadikan Tersangka, Korban Penipuan Kirim Surat Ke KapolriPelaku Belum Dijadikan Tersangka, Korban Penipuan Kirim Surat Ke Kapolri

MEDAN (Berita): Marina Saragih, warga Perumnas Gardena Blok A No 12 Dusun XIV Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdangbedagei, terpaksa mengirim surat kepada Kapolri di Jakarta untuk meminta perlindungan hukum.
Pasalnya, setelah membuat laporan pengaduan di SPKT Poldasu pada 27 April 2023 lalu hingga Selasa (18/12), terduga pelaku penipuan diduga oknum bhayangkari belum juga dipanggil atau ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Poldasu.
Marina Saragih juga sangat kecewa karena sudah delapan bulan kasus penipuan yang mengakibatkan dirinya mengalami kerugian Rp225 juta belum ada tindak lanjutnya.
Dijelaskan Marina Saragih, kasus penipuan tersebut berawal saat terlapor berinisial R boru H menawarkan anak korban untuk masuk menjadi peserta didik pada Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Medan melalui jalur Pola Pembibitan (Polbit) di lingkungan Kementrian Perhubungan RI.
Ternyata, tambah Marina, saat pengumuman seleksi nama anaknya tidak lulus sehingga dirinya meminta uangnya agar dikembalikan.







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda