Breaking News
Memuat breaking news...

Paripurna DPRD Gunungsitoli Setuju Ranperda Hak Penyandang Disabilitas

Redaksi
Redaksi
Selasa, 11 Agustus 2026 - 12.40 PM WIB
5
Paripurna DPRD Gunungsitoli Setuju Ranperda Hak Penyandang Disabilitas
Reading Comfort
adjust the font size

GUNUNGSITOLI (beritasore.co.id): Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli laksanakan Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam hal membahas Ranperda Penyandang Disabilitas yang dilaksanakan diruang rapat DPRD Jalan Gomo Gunungsitoli, Senin (10/8/2026)

Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Adrianus Zega di dampingi Wakil Ketua Ridwan S.Zega serta dihadiri oleh Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli

Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, SE., MSi., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (10/8/2026).

Rapat diawali dengan penyampaian laporan Panitia Khusus DPRD atas hasil pembahasan Ranperda, dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi. Seluruh fraksi menyatakan menyetujui Ranperda tersebut, yang kemudian mendapat persetujuan seluruh anggota DPRD yang hadir.

Wali Kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas waktu, tenaga, dan pandangan konstruktif selama proses pembahasan.

Menurutnya, Ranperda ini menjadi bagian penting dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui layanan yang inklusif, peningkatan aksesibilitas, pemberdayaan, dan perlindungan sosial.

Wali Kota menegaskan bahwa persetujuan Ranperda bukanlah akhir dari proses. Pemerintah Kota Gunungsitoli bersama DPRD dan seluruh pemangku kepentingan perlu memastikan regulasi tersebut dapat diimplementasikan melalui program dan kebijakan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup penyandang disabilitas.

Sebagai bagian dari rangkaian pengambilan keputusan, dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama atas Ranperda tersebut oleh Wali Kota Gunungsitoli bersama Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli.

Dengan disetujuinya Ranperda ini, DPRD dan Pemerintah Kota Gunungsitoli berkomitmen memperkuat upaya mewujudkan lingkungan yang inklusif serta memastikan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas secara berkelanjutan di Kota Gunungsitoli. (KZ)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait