Breaking News
Memuat breaking news...

Panwaslu Madina Tertibkan APS Menyalahi Ketentuan

Administrator
Administrator
Jumat, 17 November 2023 - 9.41 PM WIB
Panwaslu Madina Tertibkan APS  Menyalahi Ketentuan
Reading Comfort
adjust the font size
MADINA (Berita): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Mandailing Natal menertibkan alat praga sosialisasi (APS) di Madina. "Penertiban dilaksanakan karena APS tidak sesuai ketentuan," ujar Ketua Bawaslu Madina Aliaga, MH menawab waspada.id dan beritasore.co.id melalui sambungan telepon seluler, Jumat (17/11) malam. Dijelaskannya, ada dua kategori APS ditertibkan yakni APS penempatannya tidak sesuai tempatnya seperti APS dipasang di bahu jalan protokol, tiang listrik dan di pohon pinggir jalan protokol. "Selain itu, APS sudah mengarah pada alat praga kampanye (APK) seperti ada nomor urut calon/Caleg, bahasa ajakan untuk memilih seperti gambar paku mencoblos nomor urut Caleg dan mohon doa restu," ujar Aliaga. Dijelaskannya, penertiban APS terus dilakukan sampai masuk masa kampanye (28 November 2023). Ketua Bawaslu Madina Aliaga, MH menjelaskan, penertiban ini dilakukan tindak lanjut hasil rapat koordinasi Senin (13/11) antara Bawaslu Madina, unsur pemerintah diwakilkan Kasatpol PP, kejaksaan diwakilkan Kasipidum, Dandim diwakilkan Danramil Panyabungan , kepolisian diwakilkan Kabag OPS Polres dan Kasat Intel. Pada saat penertiban Jumat (17/11), Bawaslu Madina bersama-sama di lapangan dengan Satpol PP, unsur kepolisian dan kejaksaan. (irh)
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait