Panggil ASN Terkait Aksi Singkuang 1, Inspektur Mau Kordinasi PimredPanggil ASN Terkait Aksi Singkuang 1, Inspektur Mau Kordinasi Pimred

MADINA (Berita): Surat panggilan aparatur sipil negara -- satu ASN atau beberapa ASN -- dipanggil Inspektorat Daerah Pemkab Mandailing Natal.
Informasi diperoleh waspada.id dan beritasore.co.id, Selasa (30/5), surat panggilan ini untuk dimintai keterangan/informasi tentang berita sosial media sehubungan dengan berita unjukrasa warga masyarakat Desa Pasar Singkuang 1.
Surat panggilan ini ditandatangani Inspektur Daerah Pemkab Madina Rahmad Daulay, ST agar ASN menghadap kepada ketua tim H. Ongku Siregar, SPd di kantor Inspektorat Daerah Pemkab Madina.
Untuk mengetahui kebenaran informasi pemanggilan ASN, sekaligus untuk melaksanakan kode etik jurnalistik sesuai UU Pokok Pers No. 40 tahun 1999, Inspektur Rahmad Daulay justru berbicara yang lain.
Awalnya, dia bilang, "Saya tanya ke Pak Ongku besok." Tapi setelah dipertanyakan kebenaran surat ditandatanganinya, tujuannya untuk apa dan apakah benar sesuai tupoksi?
Jawabannya justru makin membingungkan.
Setelah kembali menyebut identitas dan kepentingan konfirmasi, Rahmad Daulay mengatakan, "Kalau tujuan surat bukan untuk saudara, saudara tak perlu keberatan."
Tak Jelas
Anggota DPRD Madina Teguh W Hasahatan Nasution, SH juga tokoh masyarakat Muara Batang Gadis, menjelaskan, ASN bertugas di Desa Singkuang, Kec.Muara Batang Gadis dipanggil Inspektorat Madina terkait aksi unjukrasa dilakukan warga Desa Singkuang 1 tergabung Koperasi Produksi Hasil Sawit Bersama (KP-HSB).







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda