Operasi Keselamatan Toba 2023, Satlantas Polrestabes Medan Gelar Sosialisasikan Tertib Operasi Keselamatan Toba 2023, Satlantas Polrestabes Medan Gelar Sosialisasikan Tertib

MEDAN (Berita): Hari Kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2023, Satlantas Polrestabes Medan terus menggelar sosialisasi tertib dan disiplin berlalulintas kepada para pengguna jalan raya di sejumlah titik lokasi, Kamis (9/3).
Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polrestabes Medan Kompol M Rifki Ramadhan digelar di sejumlah lokasi, di antaranya di Jl. Sudirman, Jl. S Parman, Jl. Irian Barat samping Gedung Uniland, Jl. Ngumban Surbakti Ringroad dan Jl. Letda Sujono.
Selama sosialisasi, personel Satlantas Polrestabes Medan membagi-bagikan brosur atau leaflet yang berisikan imbauan tertib berlalulintas dan mengutamakan keselamatan serta memasang sticker.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol M Rikki Ramadhan menyebutkan, personel Sat Lantas tetap mengedepankan sikap persuasif dalam melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2023 ini dan senantiasa mengimbau para pengguna jalan raya agar mengutamakan keselamatan dan disiplin berlalulintas di jalan raya serta mematuhi rambu-rambu lalulintas.
Kasat Lantas juga mengimbau warga masyarakat pengguna jalan raya agar bijak dalam berkendara dengan mengutamakan keselamatan daripada kecepatan.
Sementara itu, Kanit Reg Ident Iptu Fajar Prabowo menambahkan Operasi Keselamatan Toba ini dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 8 Maret s/d 21 Maret 2023.
Pantauan Waspada saat pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2023 di Jl. Irian Barat, sejumlah personel membagi-bagikan brosur/leaflet dan sticker kepada para pengendara kendaraan bermotor yang melintas di kawasan tersebut seraya mengimbau para pengendara kendaraan bermotor senantiasa tertib dan disiplin dalam berlalulintas demi menghindari terjadinya kecelakaan lalulintas.
Selain itu, seorang pengendara sepedamotor yang tidak memakai helm juga diberhentikan oleh petugas dan diimbau agar tetap memakai helm dan kelengkapan lainnya. Pengendara sepedamotor tanpa menggunakan helm tersebut kemudian diberikan surat teguran dan selanjutnya melanjutkan perjalanannya. (att)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda