Breaking News
Memuat breaking news...

Oktober 2026, Inflasi Sumut 3,19 Persen

Redaksi
Redaksi
Senin, 2 November 2026 - 10.39 PM WIB
4
Oktober 2026, Inflasi Sumut 3,19 Persen
Kepala BPS Sumut Asim Saputra. beritasore.co.id/laswie wakid
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (beritasore.co id): Pada Oktober 2026, terjadi inflasi year-on-year (y-on-y) di Provinsi Sumatera Utara sebesar 3,19 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 114,43.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara Asim Saputra menyebutkan kepada wartawan secara offline dan online melalui YouTube.

"Cabe rawit dan emas perhiasan merupakan salah satu yang mendorong inflasi," kata Asim.

Asim menyebutkan secara y-on-y tertinggi terjadi di Kota Gunungsitoli sebesar 4,92 persen dengan IHK sebesar 117,06 dan terendah terjadi di Kota Medan sebesar 2,84 persen dengan iHK sebesar 113,03.


Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya

sebelas indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan

tembakau sebesar 4,49 persen.

Kemudian kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,53 oersen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,77 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah

tangga sebesar 2,34 persen.

Selanjutnya kelompok kesehatan sebesar 1,19 persen, kelompok transportasi sebesar 4,56 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 3,43 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar

0,89 persen, kelompok pendidikan sebesar 1,23 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,35 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,35 persen.

*Tingkat inflasi month-to-month (m-to-m)

Asim menambahkan provinsi Sumatera Utara Oktober 2026 sebesar 0,27 persen dan tingkat inflasi year-to-date (y-to-d) Provinsi Sumatera Utara Oktober 2026 sebesar 1,94 persen.

Pada Oktober 2026, tingkat inflasi y-on-y adalah sebesar 3,19 persen dan tingkat y-to-d adalah sebesar 1,94 persen. Tingkat inflasi y-on-y untuk Oktober 2024 dan Oktober 2025 masingmasing sebesar 1,59 persen dan 4,97 persen. Sementara Oktober 2024, Provinsi Sumatera Utara tercatat inflasi y-to-d sebesar 0,59 persen dan Oktober 2025 tercatat inflasi y-to-dsebesar 3,39 persen.

Pada Oktober 2026, seluruh kabupaten/kota IHK di Provinsi Sumatera Utara mengalami

inflasi y-on-y. Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kota Gunungsitoli sebesar 4,92 persen dengan

IHK sebesar 117,06.

Sedangkan yang terendah terjadi di Kota Medan sebesar 2,84 persen dengan IHK sebesar 113,03. Pada Oktober 2026, sebagian besar kabupaten/kota IHK di Provinsi Sumatera Utara mengalami inflasi m-to-m, dengan inflasi m-to-m tertinggi terjadi di Kota Padangsidimpuan. (wie)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement