Breaking News
Memuat breaking news...

OJK Lantik Deputi Komisioner Baru, Pengawasan Bursa Mineral Dan Komoditas Strategis

Redaksi
Redaksi
Rabu, 19 Agustus 2026 - 7.32 PM WIB
4
OJK Lantik Deputi Komisioner Baru, Pengawasan Bursa Mineral Dan Komoditas Strategis
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi melantik Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis di Jakarta Rabu (19/8/2026). beritasore.co.id/ist
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (beritasore.co.id): Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Friderica Widyasari Dewi, Rabu ini di Jakarta melantik dan mengambil sumpah jabatan

Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi Agus

Firmansyah menyebutkan dalam siaran persnya diterima melalui Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara Rabu (19/8/2026).

Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan OJK dalam

menjalankan mandat Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor

Keuangan (UU P2SK).

“Harapan negara sangat besar akan suksesnya bursa mineral dan komoditas strategis ini," kata Friderica.

"Banyak sekali kita mendengarkan harapan banyak pihak, terutama dari Bapak Presiden,

bahwa nantinya bursa ini yang akan menjawab banyak hal, terutama terkait praktik

transfer pricing dan under-invoicing yang sangat merugikan bangsa Indonesia,” tambah

Friderica.

Lebih lanjut, Friderica mengatakan Indonesia merupakan salah satu produsen utama

berbagai mineral dan komoditas strategis, namun selama ini belum memperoleh manfaat

optimal dari posisi tersebut, antara lain karena pembentukan harga sejumlah komoditas

belum berlangsung di dalam negeri.


Keberadaan BMKS diharapkan dapat memperkuat tata kelola perdagangan sekaligus mendukung pembentukan harga yang lebih transparan sehingga Indonesia dapat memperoleh nilai tambah yang lebih optimal.


Mandat OJK dalam pengaturan dan pengawasan BMKS juga menjadi bagian dari

perhatian Presiden dalam pidato kenegaraan pada 14 Agustus 2026.


Menurut Friderica, hal tersebut menunjukkan besarnya ekspektasi negara terhadap OJK

untuk memastikan penyelenggaraan BMKS dapat memberikan hasil yang optimal sesuai

mandat yang diberikan.


"Tentunya kita perlu mempersiapkan sejak awal, mulai dari POJK, pengaturan, hingga

pengawasan, agar kehadiran BMKS dapat memberikan hasil yang optimal sesuai dengan

mandat yang diberikan kepada OJK,” ujar Friderica.


Pengisian jabatan Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan BMKS menjadi salah satu langkah awal OJK dalam mempersiapkan kerangka pengaturan, pengawasan, dan pengembangan ekosistem BMKS.


Fungsi tersebut diharapkan dapat memastikan penyelenggaraan perdagangan mineral dan komoditas strategis berlangsung secara teratur, transparan, dan berintegritas,

sekaligus memperkuat pengelolaan risiko dan tata kelola.

Dengan penguatan kelembagaan dan kerangka pengaturan serta pengawasan yang disiapkan sejak awal, OJK berkomitmen memastikan BMKS dapat berkembang sebagai bagian dari ekosistem perdagangan mineral dan komoditas strategis yang kredibel.


Keberadaan BMKS diharapkan tidak hanya meningkatkan transparansi dan integritas

perdagangan, tetapi juga memperkuat pembentukan harga di dalam negeri serta

mengoptimalkan nilai tambah sumber daya mineral dan komoditas strategis bagi

kesejahteraan masyarakat, bangsa, dan negara. (wie)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait