Breaking News
Memuat breaking news...

Neraca Pembayaran RI Surplus 0,12 Miliar Dolar AS

Redaksi
Redaksi
Kamis, 24 September 2026 - 9.53 PM WIB
3
Neraca Pembayaran RI Surplus 0,12 Miliar Dolar AS
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (beritasore.co id): Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) perlu terus diperkuat untuk mendukung ketahanan eksternal di periode meningkatnya ketidakpastian global.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti didampingi Dewan Gubernur BI lainnya mengatakan usai RDG secara online (YouTube dan Instagram) Rabu (23/9/2026).

Siaran pers Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso yang dirilis di website BI menyebutkan Kamis (24/9/2026).

Neraca perdagangan periode Juli 2026 mencatat surplus sebesar 0,12 miliar dolar AS, setelah pada bulan sebelumnya mencatat defisit 0,45 miliar dolar AS. Sementara itu, aliran investasi portofolio asing pada triwulan III 2026 (hingga 21 September 2026) mencatat net inflows sebesar 0,4 miliar dolar AS, ditopang penerbitan global bond Pemerintah serta inflows pada Surat Berharga Negara (SBN).

Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2026 tetap terjaga sebesar 146,5 miliar dolar AS, setara pembiayaan 5,4 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

Ke depan, sinergi kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia akan terus diperkuat guna meningkatkan ketahanan eksternal di tengah gejolak global. Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah terus diperkuat di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi. Bank Indonesia mengoptimalkan seluruh instrumen moneter, termasuk memperluas kebijakan insentif untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing, memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA).

Dalam kaitan ini, Bank Indonesia telah memperluas transaksi underlying pendanaan luar negeri yang dapat memperoleh insentif pengurangan premi bagi Swap Jual Lindung Nilai (Swap Beli Lindung Nilai kepada Bank Indonesia) dan DNDF, dari semula hanya mencakup transaksi portfolio inflows menjadi juga termasuk pinjaman luar negeri oleh bank dan foreign direct investment.

Dengan langkah-langkah tersebut, nilai tukar Rupiah menguat pada Agustus hingga pertengahan September 2026, meskipun pada perkembangan terakhir mengalami tekanan akibat meningkatnya ketidakpastian kondisi global.

Nilai tukar Rupiah pada 22 September 2026 tercatat Rp17.855 per dolar AS, melemah terbatas 0,78% (ptp) dibandingkan dengan level akhir Agustus 2026.

"Ke depan, Bank Indonesia memprakirakan nilai tukar Rupiah akan bergerak stabil," kata Destry.

Didukung oleh komitmen Bank Indonesia serta imbal hasil yang menarik, inflasi yang terkendali dalam sasaran, dan prospek perekonomian domestik yang tetap baik. Bank Indonesia akan terus memperkuat berbagai strategi dengan mengoptimalkan seluruh instrumen moneter guna menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tetap terjaga dalam sasaran. Inflasi IHK pada Agustus 2026 tercatat 3,19 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi bulan sebelumnya sebesar 2,88 persen (yoy).

Kenaikan inflasi IHK terutama dipengaruhi kenaikan inflasi kelompok volatile food (VF) menjadi 4,06 persen (yoy) terutama disumbang kenaikan harga komoditas daging ayam ras, cabai rawit, dan beras.

Sementara itu, inflasi inti tetap terjaga 2,92 persen (yoy) didukung konsistensi kebijakan Bank Indonesia. Inflasi kelompok administered prices (AP) menurun menjadi 3,32 persen (yoy) seiring penyesuaian harga avtur dan BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Turbo.

Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat respons bauran kebijakan moneter termasuk stabilisasi nilai tukar Rupiah, agar inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027. Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat/Daerah (TPIP/TPID) dalam implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS), guna mengendalikan inflasi pangan termasuk antisipasi dampak gangguan cuaca (El Nino) terhadap harga pangan. (wie)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait