Breaking News
Memuat breaking news...

Mursil : Penanganan  Covid-19 Harus  Bahu Membahu

Administrator
Administrator
Kamis, 27 Mei 2021 - 3.53 PM WIB
Mursil : Penanganan  Covid-19 Harus  Bahu Membahu
Reading Comfort
adjust the font size

KUALASIMPANG (Berita) : Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M. Kn menghimbau dan menekankan dalam menghadapi kasus penanganan Covid-19 jangan panik.

Ketika ada masyarakat yang terpapar Covid-19, harus bahu-membahu memutuskan mata rantai virus tersebut.

" Ketika ada masyarakat yang terpapar Covid-19, kita jangan panik. Tapi  harus saling bahu  membahu untuk mengatasinya.

Kita  harus bahu  membahu  dalam  memutuskan mata rantai penyebarannya," tegas  Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M. Kn saat  memimpin  rapat Optimalisasi Upaya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Ruang Rapat Bupati setempat, Selasa (25/5) sekira pukul 14.30 WIB.

Diketahui  rapat  tersebut merupakan tindaklanjut  dari  Rakor Penanganan Covid-19 secara virtual, yang dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh Ir. H. Nova Iriansyah, MT yang diikuti oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang H. T. Insyafuddin, ST bersama Unsur Forkopimda Aceh Tamiang, Selasa (25/5) sekira pukul 09.30 WIB.

Dalam rapat tersebut, Mursil membahas optimalisasi dalam upaya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Kampung untuk pengendalian Penyebaran Covid-19 di Aceh.

Mursil  menyampaikan, akan melakukan konsultasi kepada daerah-daerah lain guna mencari langkah dan solusi dalam pemutusan mata rantai Covid-19 di daerah Aceh Tamiang.

"Kita kembali mengencarkan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, yang selama ini dinilai kurang aktif," tegasnya.

Kemudian sambungnya dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan sosialisasi tentang PPKM yang ada di masing-masing kampung.

"Ketika ada masyarakat dinyatakan positif, Datok Penghulu segera bertindak untuk mengamankan warganya.

Anjurkan untuk melakukan isolasi mandiri dan tidak boleh bersosialisasi kepada masyarakat sekitarnya.

Dan kita akan melakukan penanganan kasus-kasus seperti ini dengan serius,"ujar Mursil.

Pada kesempatan tersebut Bupati  juga menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap klaster-klaster baru yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang.

"Kepada para Camat melalui Datok Penghulu agar melakukan batas waktu kerumunan, misalnya seperti pelaksanaan hajatan besar dari jam 10.00 s.d 16.00 WIB, minimal kita sudah melakukan langkah-langkah pemutusan virus tersebut," tutur Mursil menutup rapat.

Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Asisten Administrasi Umum, Kadis DPMKPP&KB , Kadis BPBD, Kasatpol PP dan WH, Kadis Koperasi, UKM dan Perinduistrian, Dirut RSUD, Perwakilan dari Dinas Kesehatan, Kepala Bagian Hukum Setdakab, Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian Setdakab, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan seluruh Camat dalam Kabupaten Aceh Tamiang. (hen)

Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M. Kn saat  memimpin  rapat Optimalisasi Upaya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Ruang Rapat Bupati setempat. Beritasore/ist

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait