Breaking News
Memuat breaking news...

Miliki Tiga Amplop Daun Ganja, Pelaku  Diciduk

Administrator
Administrator
Sabtu, 10 April 2021 - 6.28 PM WIB
Miliki Tiga Amplop Daun Ganja, Pelaku  Diciduk
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Berita) : Seorang pria yang memiliki Narkotika jenis daun Ganja kering diringkus Polsek Medan Baru Jumat (9/4) dari tangannya petugas menemukan 3 amplop yang berisi daun ganja

Informasi yang diterima Berita melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru  Iptu Irwansyah Sitorus SH MH menyebutkan Berawal saat itu Jumat (26/3)  petugas mendapat informasi tentang adanya seseorang lelaki dengan ciri ciri yang telah di ketahui memiliki Narkotika.sebutnya.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap lelaki yang telah di ketahui.

Saat berada di jalan Alfalah petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku yang di ketahui bernama FJK als Uwai (33) warga jalan Sidodamai Kel.Pulau Brayan Darat kec. Medan Timur.

Dari tangannya petugas menemukan barang bukti tiga Amplop yang berisi daun ganja paket 40.000,-

Saat di lakukan interogasi terhadap pelaku Ganja tersebut di dapatnya dari jalan Yos Sudarso seharga Rp.40.000-dan akan di gunakan sendiri,  terang Iptu Irwansyah Sitorus.SH MH. (ML)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait