Breaking News
Memuat breaking news...

Miliki Sabu 0,15 Gram AA Alias Awal Gol

Administrator
Administrator
Sabtu, 28 Maret 2020 - 4.33 PM WIB
Miliki Sabu 0,15 Gram AA Alias Awal Gol
Reading Comfort
adjust the font size

Tanjungbalai (Berita): Satres Narkoba Polres Tanjungbalai membekuk AA alias Awal, 26, warga Jalan Pemuda Lk. I. Kel.Tanjungbalai, Jum'at (27/3) di Jalan SMAN 3 Lk. VII. Kel. Gading. Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, karena memiliki sabu.

Tersangka AA alias Awal dibekuk dan diamankan petugas Satres Narkoba bersama barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip transparan kecil diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,15 gram.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan SMA 3 Link.VII Kel.Gading Kec.Datuk Bandar Kota Tanjung Balai ada seorang laki laki yang dicuriagi memiliki narkotika jenis shabu. Mendapat informasi tersebut, petugas dengan cepat meluncur ke TKP dan menangkap tersangka.

Kabag Humasnya. Iptu Pol. A. Dahlan Panjaitan, membenarkan, tersangka AA alias Awal diamankan bersama barang bukti sabu 0, 15/gram untuk keperluan penyidikan lanjut, Ujarnya. (Syn)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait